SuaraJatim.id - Seorang pelajar di Surabaya nekat mengajak seorang perempuan untuk diajak menginap di rumah indekos selama tiga hari. Selama berada di rumah indekos tersebut, perempuan yang diketahui adalah temannya ini dipaksa bersetubuh hingga enam kali.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, awalnya pelaku berinisial ML (18) menjemput korban yang masih berusia 16 tahun di rumahnya. Kemudian keduanya menuju lokasi tempat mereka berdua menginap yang berada di sebuah indekos kawasan Barata Jaya, Surabaya.
"Sesampainya di kamar indekos yang disewa, pelaku ini langsung mengajak korban untuk melakukan persetubuhan," kata Ruth saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (30/1/2020).
Kemudian, lanjut Ruth, pelaku membujuk rayu korban dengan janji akan dinikahi. Lantaran termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya mereka terus melakukan perbuatannya sebanyak 6 kali.
"Perbuatan tersebut dilakukan dari hari Senin sampai dengan hari Rabu. Di mana setiap harinya tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali berulang hingga enam kali perbuatan," katanya.
Orang tua korban yang khawatir anaknya tak kunjung pulang selama tiga hari tersebut mencoba mencari keberadaannya. Hingga pada akhirnya, korban ditemukan pihak keluarga di kamar indekos tempat keduanya melakukan persetubuhan.
"Setelah ditemukan keluarganya tersangka langsung diamankan dan dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Kini, ML meringkuk di tahanan. Akibat perbuatannya ML dijerat Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan