SuaraJatim.id - Seorang pelajar di Surabaya nekat mengajak seorang perempuan untuk diajak menginap di rumah indekos selama tiga hari. Selama berada di rumah indekos tersebut, perempuan yang diketahui adalah temannya ini dipaksa bersetubuh hingga enam kali.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, awalnya pelaku berinisial ML (18) menjemput korban yang masih berusia 16 tahun di rumahnya. Kemudian keduanya menuju lokasi tempat mereka berdua menginap yang berada di sebuah indekos kawasan Barata Jaya, Surabaya.
"Sesampainya di kamar indekos yang disewa, pelaku ini langsung mengajak korban untuk melakukan persetubuhan," kata Ruth saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (30/1/2020).
Kemudian, lanjut Ruth, pelaku membujuk rayu korban dengan janji akan dinikahi. Lantaran termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya mereka terus melakukan perbuatannya sebanyak 6 kali.
"Perbuatan tersebut dilakukan dari hari Senin sampai dengan hari Rabu. Di mana setiap harinya tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali berulang hingga enam kali perbuatan," katanya.
Orang tua korban yang khawatir anaknya tak kunjung pulang selama tiga hari tersebut mencoba mencari keberadaannya. Hingga pada akhirnya, korban ditemukan pihak keluarga di kamar indekos tempat keduanya melakukan persetubuhan.
"Setelah ditemukan keluarganya tersangka langsung diamankan dan dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Kini, ML meringkuk di tahanan. Akibat perbuatannya ML dijerat Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!
-
Posko Gunung Semeru Bakal Terpusat di Lumajang, Ini Usulan BNPB
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan