SuaraJatim.id - Seorang pelajar di Surabaya nekat mengajak seorang perempuan untuk diajak menginap di rumah indekos selama tiga hari. Selama berada di rumah indekos tersebut, perempuan yang diketahui adalah temannya ini dipaksa bersetubuh hingga enam kali.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, awalnya pelaku berinisial ML (18) menjemput korban yang masih berusia 16 tahun di rumahnya. Kemudian keduanya menuju lokasi tempat mereka berdua menginap yang berada di sebuah indekos kawasan Barata Jaya, Surabaya.
"Sesampainya di kamar indekos yang disewa, pelaku ini langsung mengajak korban untuk melakukan persetubuhan," kata Ruth saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (30/1/2020).
Kemudian, lanjut Ruth, pelaku membujuk rayu korban dengan janji akan dinikahi. Lantaran termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya mereka terus melakukan perbuatannya sebanyak 6 kali.
"Perbuatan tersebut dilakukan dari hari Senin sampai dengan hari Rabu. Di mana setiap harinya tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali berulang hingga enam kali perbuatan," katanya.
Orang tua korban yang khawatir anaknya tak kunjung pulang selama tiga hari tersebut mencoba mencari keberadaannya. Hingga pada akhirnya, korban ditemukan pihak keluarga di kamar indekos tempat keduanya melakukan persetubuhan.
"Setelah ditemukan keluarganya tersangka langsung diamankan dan dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Kini, ML meringkuk di tahanan. Akibat perbuatannya ML dijerat Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital