Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 01 Februari 2020 | 16:38 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang dilaporkan karena dinilai melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya diringkus Polrestabes Surabaya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengetahui posisi pelaku yang berada di Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan mendatangi posisi alamat tersebut dan berhasil menangkapnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku tengah dibawa menuju Surabaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

"Benar sudah kami amankan, ini masih proses untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Nanti kalau sudah selesai akan di rilis oleh Pak Kapolrestabes," kata Sudamiran saat dihubungi Kontributor Suara.com, Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga: Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Terdeteksi, Polisi: Di Jawa Barat

Sebelumnya, dari pemeriksaan sembilan saksi termasuk beberapa saksi ahli pidana postingan di dalam akun Zikria Dzatil sudah terpenuhi unsur ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap Wali Kota Risma

Diketahui akun tersebut melalukan penghinaan dengan menyamakan wali kota perempuan pertama di Surabaya itu dengan binatang.

Kalimat hinaan tersebut berisi ucapan yang menyamakan perempuan nomor satu di Surabaya dengan seekor katak betina.

"Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Kemudian akun media sosial bernama Zikria Dzatil dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dalam postingan yang dibuat oleh akun tersebut pada tanggal 16 Januari 2020 terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Juga: Polisi Datangkan Saksi Ahli Pastikan Akun Penghina Wali Kota Risma Bersalah

Kontributor : Arry Saputra

Load More