Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 03 Februari 2020 | 16:33 WIB
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

SuaraJatim.id - Hosnan (43), warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini harus menginap di hotel prodeo akibat ulahnya menjambret kalung emas milik anak kecil.

Penjambret itu bahkan telah menyerahkan diri ke Polsek Ganding lantaran waswas dengan nasib keluarganya akibat ulahnya melakukan kejahatan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (3/2/2020) menyampaikan, anak kecil yang dijambret tersangka saat kejadian sedang digendong ibunya.

"Tersangka menyerahkan diri dan mengakui telah mengambil paksa kalung emas yang dipakai seorang anak kecil saat digendong ibunya di Pasar Ganding," kata Widiarti.

Baca Juga: Membabi Buta Bacok Korbannya, Bocah 12 Tahun di Tambun Ikut Komplotan Begal

Menurutnya, aksi penjambretan itu dilakukam Hosnan saat melihat korban dan ibunya di Pasar Ganding pada 27 Januari 2020 lalu. Polisi pun melakukan penyelidikan berbekal keterangan korban. Ternyata 5 hari setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri.

"Dengan diantar keluarganya, pelaku menyerahkan diri. Dia menyerahkan diri karena merasa bingung dan takut memikirkan keluarganya sehingga dengan penuh kesadaran, ia menyerahkan diri ke polisi," katanya.

Tersangka juga menyerahkan barang bukti berupa satu buah kalung emas dan liontinnya. Kalung itu dalam keadaan putus menjadi dua bagian.

"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Ganding untuk mengikuti proses pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga: Usai Begal di Warteg, Uang Rampasannya Dibelikan Narkoba

Load More