SuaraJatim.id - Hosnan (43), warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini harus menginap di hotel prodeo akibat ulahnya menjambret kalung emas milik anak kecil.
Penjambret itu bahkan telah menyerahkan diri ke Polsek Ganding lantaran waswas dengan nasib keluarganya akibat ulahnya melakukan kejahatan.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (3/2/2020) menyampaikan, anak kecil yang dijambret tersangka saat kejadian sedang digendong ibunya.
"Tersangka menyerahkan diri dan mengakui telah mengambil paksa kalung emas yang dipakai seorang anak kecil saat digendong ibunya di Pasar Ganding," kata Widiarti.
Menurutnya, aksi penjambretan itu dilakukam Hosnan saat melihat korban dan ibunya di Pasar Ganding pada 27 Januari 2020 lalu. Polisi pun melakukan penyelidikan berbekal keterangan korban. Ternyata 5 hari setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri.
"Dengan diantar keluarganya, pelaku menyerahkan diri. Dia menyerahkan diri karena merasa bingung dan takut memikirkan keluarganya sehingga dengan penuh kesadaran, ia menyerahkan diri ke polisi," katanya.
Tersangka juga menyerahkan barang bukti berupa satu buah kalung emas dan liontinnya. Kalung itu dalam keadaan putus menjadi dua bagian.
"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Ganding untuk mengikuti proses pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga: Membabi Buta Bacok Korbannya, Bocah 12 Tahun di Tambun Ikut Komplotan Begal
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Kejahatannya Bikin Geger, Budiono Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Warga Muja Muju Jadi Korban, Polisi Kejar Penjambret Modus Tanya Alamat
-
Modus Tanya Alamat, Pria Jambret Wanita di Muja Muju
-
Wanita Paruh Baya di Bogor Tewas Diduga Korban Jambret
-
Rampas HP dan Bacok Kepala Korban, Dua Jambret di Tambun Diringkus Polisi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit