SuaraJatim.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian resmi memberhentikan Wali Kota Blitar nonaktif Muhammad Samanhudi Anwar periode 2016-2021.
Keputusan tersebut disahkan melalui SK tertanggal 20 Januari 2020 yang menyatakan Samanhudi diberhentikan dengan status Tidak Dengan Hormat. Dalam surat itu, Samanhudi Anwar disebut secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, Menteri Tito juga menunjuk Wakil Wali Kota Blitar Santoso sebagai pelaksana tugas (plt).
Menindaklanjuti surat tersebut, DPRD langsung menggelar rapat paripurna beragendakan Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Blitar dan Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Wali Kota Blitar menjadi Wali Kota Blitar Sisa Masa Jabatan 2016-2021 serta pemberhentian Santoso sebagai Wakil Wali Kota Blitar.
"Jadi mengusulkan Wakil Wali Kota Blitar menjadi Wali Kota ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Tadi alhamdulillah sudah setuju semua, karena ini memang kewenangan Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim usai rapat paripurna pada Senin (3/2/20).
Baca Juga: Anak Terpidana Korupsi Berpeluang Jadi Wakil Wali Kota Blitar
"Kita di sini sifatnya hanya membacakan dan menyampaikan termasuk pengusulan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Blitar. Sifatnya kami hanya mengusulkan," sambungnya.
Syahrul mengaku tak mengetahui kapan usulan penetapan Santoso sebagai Wali Kota Blitar definitif dilakukan. Namun sesuai aturan, ada waktu empat belas hari untuk usulan itu tiba di Gubernur Jawa Timur lalu berlanjut ke Mendagri.
"Nah untuk di Mendagri kami ndak tahu (pengumuman lanjutan). Posisi (Santoso) masih Plt (Pelaksana tugas)," kata Syahrul.
Dia juga menambahkan, sisa masa jabatan hingga Februari 2021 nanti, masa jabatan Wali Kota Blitar kurang dari delapan belas bulan. Praktis jika disetujui, maka Santoso akan sendirian memimpin Bumi Bung Karno.
"Jadi kalau sesuai peraturannya, karena ini sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan, itu kita tidak bisa mengusulkan wakil kecuali dari Kementrian melakukan yang lain. Jadi tanpa wakil."
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Blitar
Terpisah, Plt Wali Kota Blitar Santoso berharap usulan penetapan dirinya menjadi Wali Kota Blitar definitif tidak memakan waktu lama.
Berita Terkait
-
Sosok Santoso, Wali Kota Blitar yang Pernah Disekap Perampok, Kini Tak Maju Pilkada
-
Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
-
Jadi Tersangka Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Ajukan Pra Peradilan
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
-
5 Fakta Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dalang dari Perampokan Rumah Dinas
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan