SuaraJatim.id - PT KAI (Persero) menutup sementara akses pembayaran tiket kereta melalui aplikasi LinkAja. Penumpang yang biasanya memesan tiket via aplikasi KAI Access, kini untuk sementara belum bisa melakukan transaksi di LinkAja hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini berlaku sejak Senin (3/2/20) mulai pukul 17.00 wib. Hal itu disampaikan oleh Vice President PT KAI Yuskal Setiawan.
"Setelah kami cek di lapangan, ternyata memang ada gangguan pembayaran," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya, Selasa (4/2/20).
Ixfan melanjutkan, penghentian sementara proses pembayaran tiket hanya berlaku untuk LinkAja. Untuk KA jarak jauh, calon penumpang masih bisa melakukan pembayaran via ATM, M-banking, maupun minimarket dan kartu kredit.
Sementara untuk pembayaran KA lokal, calon penumpang bisa melakukan pembayaran via kartu kredit maupun melalui loket stasiun.
Belum diketahui sampai kapan akses pembayaran LinkAja pada pemesanan tiket via aplikasi KAI Access bisa normal kembali. Namun, PT KAI sedang berupaya melakukan perbaikan.
"Saat ini tim kami sedang berusaha semaksimal mungkin agar layanan pembayaran menggunakan LinkAja dapat segera digunakan kembali, namun guna tertib dan lancarnya pelayanan di stasiun online yang melayani KA-KA lokal dari tim pengamanan untuk esok hari mulai pukul 04.30 akan dilakukan pengaturan antrian khusunya pada calon penumpang KA lokal," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Baca Juga: Jadi Sorotan Saat Tinjau Banjir, Ini Koleksi Mobil Dirut KAI Edi Sukmoro
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta
-
Gudang Bank Sampah di Jombang Ludes Terbakar
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah