SuaraJatim.id - Kasus hukum yang dialami Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang dituduh menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dinilai cacat hukum. Hal tersebut tertuang dalam surat tanpa nama yang ditujukan kepada Pimpinan Ombudsman Jawa Timur.
Dalam surat tersebut tertulis, memperhatikan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU - XIII/2015 tentang Yudisial Review pasal 319 menjelaskan, bahwa penghinaan pada pejabat negara dihapus. Maka kedudukan pejabat negara setara dengan masyarakat dimana pasal tentang penghinaan pejabat negara adalah delik aduan.
Dengan itu, bila ada pejabat negara merasa dihina maka dia harus melaporkan sendiri secara pribadi atau dikuasakan kepada penasehat hukumnya yang tentunya dengan biaya pribadi.
Mengacu pada Yudisial Review pasal 319, jelas kasus penghinaan terhadap Wali Kota Risma, ada kesalahan prosedur penanganan atau cacat hukum.
Surat tersebut juga menjelaskan, bahwa yang melaporkan Zikria Dzatil yang kini ditahan di Polrestabes Surabaya adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati.
"Hal tersebut jelas melanggar aturan sebagai pejabat negara yaitu penyalahgunaan wewenang berdasarkan UU nomor 20 tahun 2014 pasal 10 dan 17 tentang Administrasi Pemerintahan. Dengan kata lain Risma selaku Wali Kota Surabaya telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," jelas surat tersebut.
Berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang tersebut, maka proses hukum pelaporan kasus penghinaan dinilai cacat hukum. Dengan penahanan dan penetapan tersangka Zikria Dzatil, telah terjadi pelangaran hukum tanpa dasar hukum.
"Untuk itu, Ombudsman harus menindaklanjuti pelanggaran wewenang kedua pejabat negara tersebut, yakani Kapolrestabes Surabaya dan Wali Kota Surabaya," jelas surat yang mengatasnamakan warga Kota Surabaya tersebut.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Anak Zikria Terus Merengek, Suami Minta Wali Kota Risma Maafkan Istrinya
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Anak Zikria Terus Merengek, Suami Minta Wali Kota Risma Maafkan Istrinya
-
Jejak Digital Penghina Risma, Pernah Sebut Keluarga Megawati Sebagai Firaun
-
IRT Sebut Wali Kota Risma Kodok, Zikria: Saya Ketakutan, Anak-anak Diteror
-
Ditangkap Polisi, Penghina Wali Kota Risma di FB Menangis Akui Kesalahannya
-
Sosok Zikria Dzatil, Emak-emak Penghina Wali Kota Risma di Mata Pak RW
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur