Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 05 Februari 2020 | 12:43 WIB
Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil Penghina Wali Kota Risma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar pertemuan dengan pihak Polrestabes Surabaya di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020) hari ini.

Pertemuan ini membahas tentang kasus hukum yang tengah menjerat seorang ibu rumah tangga asal Bogor bernama Zikria Dzatil yang memposting ucapan penghinaan terhadap Risma di akun Facebooknya beberapa waktu lalu.

Pantauan di lokasi, pertemuan di dalam rumah kediaman dalam kondisi tertutup. Di dalam terlihat ada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran beserta pejabat lainnya di belakang Wali Kota Risma.

Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Kemudian awak media dipersilahkan masuk. Dalam kesempatan tersebut, Risma menyampaikan telah menerima permintaan maaf Zikria Dzatil.

Baca Juga: Wali Kota Risma Belum Ingin Cabut Laporan Penghinaan Zikria Dzatil

Risma menyebut jika permintaan yang dibuat oleh Zikria terdapat dua surat. Yakni surat permintaan maaf kepada dirinya dan masyarakat Surabaya.

"Tentang permintaaan maaf sari Zikria suratnya ada dua, satu permintaan maaf ke saya dan ke warga Surabaya. Intinya dia sangat ngaku tidak pantas dengan apa yang dia lakukan karena di dunia maya yang telah membuat terlena bisikan setan," katanya.

Dalam surat permintaan maaf tersebut berisi ungkapan yang ditulis oleh Zikria:

Saya yang bernama Zikria Dzatil dengan melalui surat ini saya meminta dengan sangat minta maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Surabaya dengan adanya postingan saya di media sosial. Sekali lagi bukakan pintu maaf buat saya.

Terima kasih banyak.

Baca Juga: Wali Kota Risma Maafkan Zikria Dzatil, Penghina Dirinya

Surat tersebut juga berisi tanda tangan dengan nama terang Zikria Dzatil.

Load More