Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Februari 2020 | 12:53 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharin. (Suara.com/Arry Saputra)

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari beberapa saksi.

"Pada penyelidikan dan penyidikan telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap sebanyak 16 saksi. Baik itu saksi korban, saksi mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan dalam kasus tersebut, sehingga pada tanggal 31 Januari, atas ridha Allah, mendapatkan hidayah mendapatkan petunjuk untuk bisa mengungkap kasusnya dan ditemukan tersangka ada di Bogor," ungkapnya.

Selain saksi, kepolisian juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, yakni dua handphone serta 36 tangkapan layar gambar dari media sosial.

"Dari barang bukti yang ditemukan dan diamankan, ada dua buah HP, kemudian 36 capture yang menjadi kelengkapan penyidikan dalam kasus ini. (Intinya) Menjaga Surabaya tetap kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Dimaafkan, Ini Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Wali Kota Risma

Kontributor : Achmad Ali

Load More