SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mau mencabut laporannya di Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaraan nama baik yang telah menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zikria Dzatil sebagai tersangka.
Terkait pelaporan itu, Risma menyerahkannya pelaporannya itu kepada anak buahnya supaya diurus di kepolisian.
"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Humas saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendiri,” ujar Risma seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/2/2020).
Meski sudah memaafkan atas tindakannya itu, Risma enggan menemui Zikria yang kini telah dijebloskan ke penjara. Tapi, kata dia, kalau ada pihak keluarga yang datang ke rumahnya, maka ia akan membuka pintu dan mau menemui.
“Kalau rencana bertemu enggak, tapi kalau ada pihak keluarga ke sini tidak apa, karena itu keinginan beliau. Saya masih ingat orang tua saya, saya ndak ingin orang tua saya sedih, saya sudah memaafkan tersangka,” ucap Risma.
Selain itu, Risma mengaku telah memaafkan tindakan yang dilakukan Zikria. Hal itui setelah Zikra meminta maaf lewat surat yang diantarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.
"Saya maafkan yang bersangkutan (Zikria), saya sebagai manusia, saya maafkan, karena beliau juga manusia. Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf. Maka saya juga wajib memaafkan, karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah,” kata Risma di rumah dinas.
Risma juga meminta seluruh masyarakat Kota Surabaya turut memaafkan Zikria. Karena dalam surat permohonan maafnya juga ditujukan untuk warga Kota Pahlawan.
“Saya berharap seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Mari sama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” imbuh dia.
Baca Juga: Sudah Dimaafkan, Ini Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Wali Kota Risma
Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho masih mengkaji permintaan maaf Risma untuk meringankan hukuman Zikria. Karena saat ini proses hukum juga masih terus berjalan.
"Bahwa beliaunya sudah minta maaf kepada yang bersangkutan, sedangkan proses hukum nanti akan kami kaji lebih dalam,” kata Sandi.
Menurut Sandi, kasus Zikria masih dalam proses penyelidikan. Namun, ia juga menyebut, dari permintaan maaf ini juga bisa saja meringankan hukuman tersangka.
“Ada prosesnya, ada tahapannya nanti akan ditangani kasat Reskrim, mudah-mudahan nanti jadi pelajaran bagi kita semua,” kata Sandi.
Sandi pun meminta kepada seluruh masyarakat pandai dalam bersosial media. Sebab apa yang diucapkan atau ditulis di media sosial atau di grup, wajib dipertanggungjawabkan.
“Ini pembelajaran bagi bagi saya pribadi, maupun semua masyarakat bahwa di medsos itu bukan tidak bisa dijangkau, semuanya bisa dijangkau dan bisa diungkap, sebagai bukti bahwa apapun yang kita share di grup atau medsos wajib untuk dipertanggungjawabkan,” ucap Sandi.
Berita Terkait
-
Tri Rismaharini Maafkan Zikria, Penghina yang Sebut Dirinya Kodok Betina
-
Akui Tak Punya Medsos, Wali Kota Risma: Waktu Saya Habis Urusi Surabaya
-
Wali Kota Risma: Muka Saya Dibilang Jelek, Tak Layak Jadi Gubernur Jakarta
-
Dihina Kodok Betina, Wali Kota Risma: Warga Surabaya, Maafkan Zikria Dzatil
-
Risma Kesal ke Zikria Dzatil: Kalau Saya Kodok, Ibu dan Ayah Saya Kodok
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia