SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui jika dirinya sendiri yang telah melaporkan Zikria Dzatil atas ucapan "Kodok Betina" ke Polrestabes Surabaya. Risma merasa terhina.
Risma juga merasa orangtuanya dihina. Jika dia kodok, maka orangtuanya juga kodok.
"Yang melaporkan saya sendiri," ujar Risma di Kediamannya Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Risma menjelaskan, pelaporan terpaksa dia lakukan karena menurutnya, jika dirinya dikatakan Kodok berarti ibu dan ayahnya adalah Kodok.
Baca Juga: Sudah Dimaafkan, Ini Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Wali Kota Risma
"Saya nggak mau orangtua saya direndahkan. Kalau saya kodok berarti ayah dan ibu saya kodok," ungkap Risma di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Minta maaf
Polrestabes Surabaya merilis pelaku yang melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui akun media sosial Facebook. Perempuan pemiliki akun Facebook bernama Zikria Dzatil (43) menangis sambil meminta maaf atas perbuatannya.
Zikra mengaku menyesali perbuatannya, karena pada dasarnya tak ada niatan menghina Wali Kota Risma. Zikra mengaku mengunggah status tersebut karena terpengaruh kehidupan di dunia maya.
Baca Juga: Wali Kota Risma Belum Ingin Cabut Laporan Penghinaan Zikria Dzatil
"Assalamualaikum, saya Zikria, sangat menyesali apa yang saya lakukan ini. Karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma, hanya karena dunia maya lah yang membuat saya terpicu penghinaan satu sama lain yang dituju pada saya, pada saat bermain di dunia maya," ujarnya saat press conference yang dilakukan di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (3/2/2020).
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari beberapa saksi.
"Pada penyelidikan dan penyidikan telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap sebanyak 16 saksi. Baik itu saksi korban, saksi mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan dalam kasus tersebut, sehingga pada tanggal 31 Januari, atas ridha Allah, mendapatkan hidayah mendapatkan petunjuk untuk bisa mengungkap kasusnya dan ditemukan tersangka ada di Bogor," ungkapnya.
Selain saksi, kepolisian juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, yakni dua handphone serta 36 tangkapan layar gambar dari media sosial.
"Dari barang bukti yang ditemukan dan diamankan, ada dua buah HP, kemudian 36 capture yang menjadi kelengkapan penyidikan dalam kasus ini. (Intinya) Menjaga Surabaya tetap kondusif," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sudah Dimaafkan, Ini Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Wali Kota Risma
-
Wali Kota Risma Belum Ingin Cabut Laporan Penghinaan Zikria Dzatil
-
Wali Kota Risma Maafkan Zikria Dzatil, Penghina Dirinya
-
Persebaya vs Persik Jadi Laga Pembuka Liga 1 2020, Ini Alasan PT LIB
-
Ombudsman Jatim Cek ke Polisi soal Kasus Penghinaan Risma Cacat Hukum
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan