Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Kamis, 06 Februari 2020 | 20:01 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto dok. Humas Pemkot Surabaya)

Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Respons Wali Kota Risma

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mau mencabut laporannya di Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaraan nama baik yang telah menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zikria Dzatil sebagai tersangka.

Terkait pelaporan itu, Risma menyerahkannya pelaporannya itu kepada anak buahnya supaya diurus di kepolisian.

Baca Juga: Jawaban Andre Rosiade soal Kamar yang Dipesan untuk PSK

"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Humas saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendiri,” ujar Risma seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/2)

Meski sudah memaafkan atas tindakannya itu, Risma enggan menemui Zikria yang kini telah dijebloskan ke penjara. Tapi, kata dia, kalau ada pihak keluarga yang datang ke rumahnya, maka ia akan membuka pintu dan mau menemui.

“Kalau rencana bertemu enggak, tapi kalau ada pihak keluarga ke sini tidak apa, karena itu keinginan beliau. Saya masih ingat orang tua saya, saya ndak ingin orang tua saya sedih, saya sudah memaafkan tersangka,” ucap Risma.

Selain itu, Risma mengaku telah memaafkan tindakan yang dilakukan Zikria. Hal itui setelah Zikra meminta maaf lewat surat yang diantarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.

Baca Juga: Mona Ratuliu Hamil Anak ke-4, Awalnya Cuma Bercanda dengan Suami

Load More