SuaraJatim.id - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mencabut laporannya terhadap penghinanya yang bernama Zikria Dzatil.
Bukan tanpa alasan, menurut Jansen, Zikria patut dibebaskan dan dipulangkan kembali ke keluarganya lantaran masih memiliki anak kecil yang masih membutuhkan perhatian.
Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan melalui akun Twitter pribadinya @jansen_jsp. Ia memberi saran kepada Risma menggunakan bahasa Jawa.
"Yth Bu Risma: Nek iso cabutlah laporan jenengan iku bu. Ben Zikria iso kumpul maneh karo keluarga'e. Anak'e jek cilik-cilik bu, ngesakno (Yth Bu Risma: Kalau bisa cabutlah laporan Anda itu Bu. Biar Zikria bisa kumpul lagi bersama keluarganya. Anak-anaknya masih kecil, kasian)," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Kendati begitu, Jansen juga tidak setuju dengan hinaan yang menyamakan Risma dengan binatang. Hinaan serupa juga pernah dialami Jansen.
"Aku yo wong sing gak setuju kata-kata binatang Bu. Masalahe aku yo bolak-balik kenek (Aku juga gak setuju dengan kata-kata binatang Bu. Masalahnya aku sudah sering kena)," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Jansen, penahanan Zikria selama beberapa hari ini telah menjadi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Zikria ditahan pirang-pirang dino iki wes cukuplah jadi pelajaran Bu (Zikria sudah ditahan beberapa hari, ini sudah cukup menjadi pelajaran Bu)," kata Jansen, memungkasi.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Jawaban Andre Rosiade soal Kamar yang Dipesan untuk PSK
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Respons Wali Kota Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mau mencabut laporannya di Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaraan nama baik yang telah menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zikria Dzatil sebagai tersangka.
Terkait pelaporan itu, Risma menyerahkannya pelaporannya itu kepada anak buahnya supaya diurus di kepolisian.
"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Humas saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendiri,” ujar Risma seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/2)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar
-
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang di Tiga Kecamatan
-
Tak Hanya Juara di Arena, Atlet SEA Games 2025 Dibekali Edukasi Finansial oleh BRI