SuaraJatim.id - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mencabut laporannya terhadap penghinanya yang bernama Zikria Dzatil.
Bukan tanpa alasan, menurut Jansen, Zikria patut dibebaskan dan dipulangkan kembali ke keluarganya lantaran masih memiliki anak kecil yang masih membutuhkan perhatian.
Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan melalui akun Twitter pribadinya @jansen_jsp. Ia memberi saran kepada Risma menggunakan bahasa Jawa.
"Yth Bu Risma: Nek iso cabutlah laporan jenengan iku bu. Ben Zikria iso kumpul maneh karo keluarga'e. Anak'e jek cilik-cilik bu, ngesakno (Yth Bu Risma: Kalau bisa cabutlah laporan Anda itu Bu. Biar Zikria bisa kumpul lagi bersama keluarganya. Anak-anaknya masih kecil, kasian)," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Jawaban Andre Rosiade soal Kamar yang Dipesan untuk PSK
Kendati begitu, Jansen juga tidak setuju dengan hinaan yang menyamakan Risma dengan binatang. Hinaan serupa juga pernah dialami Jansen.
"Aku yo wong sing gak setuju kata-kata binatang Bu. Masalahe aku yo bolak-balik kenek (Aku juga gak setuju dengan kata-kata binatang Bu. Masalahnya aku sudah sering kena)," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Jansen, penahanan Zikria selama beberapa hari ini telah menjadi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Zikria ditahan pirang-pirang dino iki wes cukuplah jadi pelajaran Bu (Zikria sudah ditahan beberapa hari, ini sudah cukup menjadi pelajaran Bu)," kata Jansen, memungkasi.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Mona Ratuliu Hamil Anak ke-4, Awalnya Cuma Bercanda dengan Suami
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Respons Wali Kota Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mau mencabut laporannya di Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaraan nama baik yang telah menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zikria Dzatil sebagai tersangka.
Terkait pelaporan itu, Risma menyerahkannya pelaporannya itu kepada anak buahnya supaya diurus di kepolisian.
"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Humas saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendiri,” ujar Risma seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/2)
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya