
SuaraJatim.id - Tersangka pencemaran nama baik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Surabaya. Penangguhan penahanan tersebut diajukan Rabu (5/2/2020) kemarin, usai Wali Kota Risma memaafkan secara pribadi.
Kuasa Hukum Zikria, Advent Dio Randy menjelaskan, penangguhan penahanan didasarkan atas dasar kemanusiaan.
"Karena beberapa pertimbangan, termasuk anak yang ketiga yang masih balita dan masih menyusu," kata Advent Dio Randy saat dihubungi Suara.com pada Kamis (6/2/2020).
Selain alasan anak, pertimbangan lain yang mendasari permohonan tersebut adalah, selama ini tersangka Zikria sangat kooperatif terhadap pihak kepolisian. Bahkan, Zikria juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf pada Risma secara tertulis.
Baca Juga: Usai Maafkan Penghinanya, Wali Kota Risma Diminta Contoh Sikap SBY
"Bu Zikria juga kooperatif dan menyesali perbuatannya. Untuk itu, kami mengajukan penangguhan penahanan," katanya.
Dio berharap, penangguhan penahanan Zikria segera dikabulkan. Namun, keputusan dikabulkan atau tidaknya sangat tergantung pada penyidik Polrestabes Surabaya.
"Ya nanti kembali ke penyidik atau dari pimpinan (Polrestabes Surabaya). Namun kami berharap segera dikabulkan."
Sebelumnya, dalam kasus ini, Zikria Dzatil warga Bogor Jawa Barat, disangkakan pasal berlapis UU ITE tentang pencemaran nama baik dan SARA. Yakni Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Disebut Kodok Betina, Risma Belum Mau Cabut Laporan dan Ogah Temui Zikria
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Usai Maafkan Penghinanya, Wali Kota Risma Diminta Contoh Sikap SBY
-
Klarifikasi Pelaporan Terhadap Zikria, Ombudsman Jatim Temukan Fakta Ini
-
Disebut Kodok Betina, Risma Belum Mau Cabut Laporan dan Ogah Temui Zikria
-
Tri Rismaharini Maafkan Zikria, Penghina yang Sebut Dirinya Kodok Betina
-
Akui Tak Punya Medsos, Wali Kota Risma: Waktu Saya Habis Urusi Surabaya
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya