SuaraJatim.id - Tersangka pencemaran nama baik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Surabaya. Penangguhan penahanan tersebut diajukan Rabu (5/2/2020) kemarin, usai Wali Kota Risma memaafkan secara pribadi.
Kuasa Hukum Zikria, Advent Dio Randy menjelaskan, penangguhan penahanan didasarkan atas dasar kemanusiaan.
"Karena beberapa pertimbangan, termasuk anak yang ketiga yang masih balita dan masih menyusu," kata Advent Dio Randy saat dihubungi Suara.com pada Kamis (6/2/2020).
Selain alasan anak, pertimbangan lain yang mendasari permohonan tersebut adalah, selama ini tersangka Zikria sangat kooperatif terhadap pihak kepolisian. Bahkan, Zikria juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf pada Risma secara tertulis.
"Bu Zikria juga kooperatif dan menyesali perbuatannya. Untuk itu, kami mengajukan penangguhan penahanan," katanya.
Dio berharap, penangguhan penahanan Zikria segera dikabulkan. Namun, keputusan dikabulkan atau tidaknya sangat tergantung pada penyidik Polrestabes Surabaya.
"Ya nanti kembali ke penyidik atau dari pimpinan (Polrestabes Surabaya). Namun kami berharap segera dikabulkan."
Sebelumnya, dalam kasus ini, Zikria Dzatil warga Bogor Jawa Barat, disangkakan pasal berlapis UU ITE tentang pencemaran nama baik dan SARA. Yakni Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Usai Maafkan Penghinanya, Wali Kota Risma Diminta Contoh Sikap SBY
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Usai Maafkan Penghinanya, Wali Kota Risma Diminta Contoh Sikap SBY
-
Klarifikasi Pelaporan Terhadap Zikria, Ombudsman Jatim Temukan Fakta Ini
-
Disebut Kodok Betina, Risma Belum Mau Cabut Laporan dan Ogah Temui Zikria
-
Tri Rismaharini Maafkan Zikria, Penghina yang Sebut Dirinya Kodok Betina
-
Akui Tak Punya Medsos, Wali Kota Risma: Waktu Saya Habis Urusi Surabaya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim
-
Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi