SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mau mencabut laporannya di Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaraan nama baik yang telah menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zikria Dzatil sebagai tersangka.
Terkait pelaporan itu, Risma menyerahkannya pelaporannya itu kepada anak buahnya supaya diurus di kepolisian.
"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Humas saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendiri,” ujar Risma seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/2/2020).
Meski sudah memaafkan atas tindakannya itu, Risma enggan menemui Zikria yang kini telah dijebloskan ke penjara. Tapi, kata dia, kalau ada pihak keluarga yang datang ke rumahnya, maka ia akan membuka pintu dan mau menemui.
Baca Juga: Sudah Dimaafkan, Ini Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Wali Kota Risma
“Kalau rencana bertemu enggak, tapi kalau ada pihak keluarga ke sini tidak apa, karena itu keinginan beliau. Saya masih ingat orang tua saya, saya ndak ingin orang tua saya sedih, saya sudah memaafkan tersangka,” ucap Risma.
Selain itu, Risma mengaku telah memaafkan tindakan yang dilakukan Zikria. Hal itui setelah Zikra meminta maaf lewat surat yang diantarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.
"Saya maafkan yang bersangkutan (Zikria), saya sebagai manusia, saya maafkan, karena beliau juga manusia. Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf. Maka saya juga wajib memaafkan, karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah,” kata Risma di rumah dinas.
Risma juga meminta seluruh masyarakat Kota Surabaya turut memaafkan Zikria. Karena dalam surat permohonan maafnya juga ditujukan untuk warga Kota Pahlawan.
“Saya berharap seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Mari sama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” imbuh dia.
Baca Juga: Wali Kota Risma Belum Ingin Cabut Laporan Penghinaan Zikria Dzatil
Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho masih mengkaji permintaan maaf Risma untuk meringankan hukuman Zikria. Karena saat ini proses hukum juga masih terus berjalan.
"Bahwa beliaunya sudah minta maaf kepada yang bersangkutan, sedangkan proses hukum nanti akan kami kaji lebih dalam,” kata Sandi.
Menurut Sandi, kasus Zikria masih dalam proses penyelidikan. Namun, ia juga menyebut, dari permintaan maaf ini juga bisa saja meringankan hukuman tersangka.
“Ada prosesnya, ada tahapannya nanti akan ditangani kasat Reskrim, mudah-mudahan nanti jadi pelajaran bagi kita semua,” kata Sandi.
Sandi pun meminta kepada seluruh masyarakat pandai dalam bersosial media. Sebab apa yang diucapkan atau ditulis di media sosial atau di grup, wajib dipertanggungjawabkan.
“Ini pembelajaran bagi bagi saya pribadi, maupun semua masyarakat bahwa di medsos itu bukan tidak bisa dijangkau, semuanya bisa dijangkau dan bisa diungkap, sebagai bukti bahwa apapun yang kita share di grup atau medsos wajib untuk dipertanggungjawabkan,” ucap Sandi.
Berita Terkait
-
Tri Rismaharini Maafkan Zikria, Penghina yang Sebut Dirinya Kodok Betina
-
Akui Tak Punya Medsos, Wali Kota Risma: Waktu Saya Habis Urusi Surabaya
-
Wali Kota Risma: Muka Saya Dibilang Jelek, Tak Layak Jadi Gubernur Jakarta
-
Dihina Kodok Betina, Wali Kota Risma: Warga Surabaya, Maafkan Zikria Dzatil
-
Risma Kesal ke Zikria Dzatil: Kalau Saya Kodok, Ibu dan Ayah Saya Kodok
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan