SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43), pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadapnya.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.
Ira mengatakan, surat pencabutan laporan terhadap ZKR itu diajukan kepada Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2) pukul 11.00 WIB.
Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran.
"Sudah kami berikan surat pencabutan perkaranya,” kata Ira, Sabtu (8/2/2020) siang.
Ia mengatakan, laporan kepolisian itu dicabut Risma karena ZKR sudah kali kedua mengirimkan surat permohonan maaf.
Surat permintaan maaf kepada Risma itu, diajukan ZKR melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya.
Ia memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, permasalahan Wali Kota Risma dengan ZKR sudah selesai.
Baca Juga: Risma Cabut Laporan soal Zikria Dzatil yang Hina Dirinya sebagai Kodok
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.”
Sebelumnya, Wali Kota Risma mengakui sudah memaafkan ZKR, dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.
"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Wali Kota Risma.
Risma mengakui telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR. Dalam surat tersebut tertulis, ZKR meminta maaf serta mengakui kesalahan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Risma Cabut Laporan soal Zikria Dzatil yang Hina Dirinya sebagai Kodok
-
Demi Hak ASI Bayinya, Pelapor Risma di Ombudsman Ikut Jadi Penjamin Zikria
-
Permohonan Digantung Polisi, Zikria Belum Bisa Temui Balitanya di Rumah
-
Kukuh Minta Maaf Langsung, Petikan Surat dari Keluarga Zikria untuk Risma
-
Polisi Akui Wali Kota Risma Utus Kabag Hukum Bikin Laporan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu