SuaraJatim.id - Tak hanya suami dan kuasa hukum yang menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap Zikria Dzatil, tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial.
Mila Machmudah, seorang pelapor Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Ombudsman RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang juga turut ikun menjadi penjamin agar penahanan terhadap Zikria bisa ditangguhkan.
Penangguhan penahanan itu diajukan atas dasar iba karena balita Zikria yang masih berusia 2 tahun masih membutuhkan asupan ASI (air susu ibu) dari orang tuanya.
Hal itu juga merupakan hak asasi balita untuk mendapatkan kasih sayang orang tuanya.
"Saya datang ke sini untuk mengajukan jaminan sebagai penangguhan penahanan terhadap Zikria. Jaminan untuk hak anaknya mendapatkan susu mendapatkan asinya. Proses ini kan dilakukan diskresi karena anak itu berurusan dengan hukum, dia juga korban," kata Mila ditemui usai menyerahkan surat jaminan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 7/2/2020).
Ia menggunakan komunitas bernama Drug Free Community sebagai dasar penjamin. Sebagai ketua di komunitas tersebut, Mila mengaku sering melakukan advokasi kepada anak-anak dan perempuan. Sehingga hal itu digunakan untuk menjamin penangguhan Zikria untuk bisa menyusui anaknya.
"Saya menang bergerak di advokasi perlindungan perempuan dan anak. Sebelum kasus ini saya juga biasa melakukan perlindungan terhadap anak-anak," ujarnya.
Mila yang diketahui sebagai kader Partai PAN ini pernah menjadi relawan Prabowo-Sandi. Dia memiliki kesamaan politik yang sama dengan Zikria.
Namun ia menegaskan jika apa yang dilakukannya untuk menjamin Zikria tak ada hubungannya dengan urusan politik tersebut.
Baca Juga: Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan
"Walaupun saya sama-sama relawannya, tapi itu tidak ada urusannya. Karena perlindungan anak yang saya kerjakan itu jauh, sampai hari ini pun saya masih advokasi sampai pendampingan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penjaminnya ini kata dia, juga bukan sebagai bentuk pembelaan terhadap Zikria, melainkan untuk memperhatikan kondisi anaknya yang tak mendapatkan ASI dan sering memanggil-manggil mamanya saat di Mapolrestabes Surabaya.
"Tidak ada saya membela, saya melakukan jaminan ini karena tak tega dengan kondisi anaknya untuk bisa mendapatkan hak ASI bayinya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Permohonan Digantung Polisi, Zikria Belum Bisa Temui Balitanya di Rumah
-
Kukuh Minta Maaf Langsung, Petikan Surat dari Keluarga Zikria untuk Risma
-
Polisi Akui Wali Kota Risma Utus Kabag Hukum Bikin Laporan
-
Minta Ampun ke Wali Kota Risma, Kini Zikria Dzatil Menangis
-
Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo