SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mengaku telah menerima permohonan penangguhan penahanan atas nama Zikria Dzatil, tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Iya. Ada pengajuan penangguhan penahanan atas nama Zikria Dzatil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, permohonan itu dikirim Zikria lewat pengacaranya pada Rabu (5/2/2020), kemarin.
"Pengajuaannnya per kemarin. Kami terima melalui kuasa hukumnya," kata Sudamiran.
Lebih lanjut, Sudamiran mengatakan, sang suami menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan yang diajukan Zikria. Namun, polisi masih mempertimbangkan adanya permohonan tersebut.
"Masih diproses karena harus memenuhi syarat objektif dan subjektif," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Zikria, Advent Dio Randy mengatakan, alasan penangguhan penahanan itu diajukan dengan alasan kemanusiaan.
Menurutnya, keberadaan Zikria masih dibutuhkan sebagai orang ibu untuk mengurus anaknya yang masih balita.
"Karena beberapa pertimbangan, termasuk anak yang ketiga yang masih balita dan masih menyusu," kata Advent Dio Randy, kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis.
Baca Juga: Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Zikria sebagai tersangka. Warga Bogor, Jawa Barat itu dijerat Undang Undang ITE tentang pencemaran nama baik dan SARA.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil
-
Penghina Risma Menangis Dengar Anak Bungsunya Panggil Mama
-
Setelah Dimaafkan Wali Kota Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Usai Maafkan Penghinanya, Wali Kota Risma Diminta Contoh Sikap SBY
-
Klarifikasi Pelaporan Terhadap Zikria, Ombudsman Jatim Temukan Fakta Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia