SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mengaku telah menerima permohonan penangguhan penahanan atas nama Zikria Dzatil, tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Iya. Ada pengajuan penangguhan penahanan atas nama Zikria Dzatil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, permohonan itu dikirim Zikria lewat pengacaranya pada Rabu (5/2/2020), kemarin.
"Pengajuaannnya per kemarin. Kami terima melalui kuasa hukumnya," kata Sudamiran.
Lebih lanjut, Sudamiran mengatakan, sang suami menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan yang diajukan Zikria. Namun, polisi masih mempertimbangkan adanya permohonan tersebut.
"Masih diproses karena harus memenuhi syarat objektif dan subjektif," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Zikria, Advent Dio Randy mengatakan, alasan penangguhan penahanan itu diajukan dengan alasan kemanusiaan.
Menurutnya, keberadaan Zikria masih dibutuhkan sebagai orang ibu untuk mengurus anaknya yang masih balita.
"Karena beberapa pertimbangan, termasuk anak yang ketiga yang masih balita dan masih menyusu," kata Advent Dio Randy, kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis.
Baca Juga: Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Zikria sebagai tersangka. Warga Bogor, Jawa Barat itu dijerat Undang Undang ITE tentang pencemaran nama baik dan SARA.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil
-
Penghina Risma Menangis Dengar Anak Bungsunya Panggil Mama
-
Setelah Dimaafkan Wali Kota Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Usai Maafkan Penghinanya, Wali Kota Risma Diminta Contoh Sikap SBY
-
Klarifikasi Pelaporan Terhadap Zikria, Ombudsman Jatim Temukan Fakta Ini
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim
-
Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi