SuaraJatim.id - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mencabut laporannya terhadap penghinanya yang bernama Zikria Dzatil.
Bukan tanpa alasan, menurut Jansen, Zikria patut dibebaskan dan dipulangkan kembali ke keluarganya lantaran masih memiliki anak kecil yang masih membutuhkan perhatian.
Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan melalui akun Twitter pribadinya @jansen_jsp. Ia memberi saran kepada Risma menggunakan bahasa Jawa.
"Yth Bu Risma: Nek iso cabutlah laporan jenengan iku bu. Ben Zikria iso kumpul maneh karo keluarga'e. Anak'e jek cilik-cilik bu, ngesakno (Yth Bu Risma: Kalau bisa cabutlah laporan Anda itu Bu. Biar Zikria bisa kumpul lagi bersama keluarganya. Anak-anaknya masih kecil, kasian)," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Kendati begitu, Jansen juga tidak setuju dengan hinaan yang menyamakan Risma dengan binatang. Hinaan serupa juga pernah dialami Jansen.
"Aku yo wong sing gak setuju kata-kata binatang Bu. Masalahe aku yo bolak-balik kenek (Aku juga gak setuju dengan kata-kata binatang Bu. Masalahnya aku sudah sering kena)," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Jansen, penahanan Zikria selama beberapa hari ini telah menjadi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Zikria ditahan pirang-pirang dino iki wes cukuplah jadi pelajaran Bu (Zikria sudah ditahan beberapa hari, ini sudah cukup menjadi pelajaran Bu)," kata Jansen, memungkasi.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Jawaban Andre Rosiade soal Kamar yang Dipesan untuk PSK
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Respons Wali Kota Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mau mencabut laporannya di Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaraan nama baik yang telah menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zikria Dzatil sebagai tersangka.
Terkait pelaporan itu, Risma menyerahkannya pelaporannya itu kepada anak buahnya supaya diurus di kepolisian.
"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Humas saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendiri,” ujar Risma seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/2)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!