SuaraJatim.id - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mencabut laporannya terhadap penghinanya yang bernama Zikria Dzatil.
Bukan tanpa alasan, menurut Jansen, Zikria patut dibebaskan dan dipulangkan kembali ke keluarganya lantaran masih memiliki anak kecil yang masih membutuhkan perhatian.
Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan melalui akun Twitter pribadinya @jansen_jsp. Ia memberi saran kepada Risma menggunakan bahasa Jawa.
"Yth Bu Risma: Nek iso cabutlah laporan jenengan iku bu. Ben Zikria iso kumpul maneh karo keluarga'e. Anak'e jek cilik-cilik bu, ngesakno (Yth Bu Risma: Kalau bisa cabutlah laporan Anda itu Bu. Biar Zikria bisa kumpul lagi bersama keluarganya. Anak-anaknya masih kecil, kasian)," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Kendati begitu, Jansen juga tidak setuju dengan hinaan yang menyamakan Risma dengan binatang. Hinaan serupa juga pernah dialami Jansen.
"Aku yo wong sing gak setuju kata-kata binatang Bu. Masalahe aku yo bolak-balik kenek (Aku juga gak setuju dengan kata-kata binatang Bu. Masalahnya aku sudah sering kena)," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Jansen, penahanan Zikria selama beberapa hari ini telah menjadi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Zikria ditahan pirang-pirang dino iki wes cukuplah jadi pelajaran Bu (Zikria sudah ditahan beberapa hari, ini sudah cukup menjadi pelajaran Bu)," kata Jansen, memungkasi.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Baca Juga: Jawaban Andre Rosiade soal Kamar yang Dipesan untuk PSK
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Respons Wali Kota Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum mau mencabut laporannya di Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaraan nama baik yang telah menjerat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zikria Dzatil sebagai tersangka.
Terkait pelaporan itu, Risma menyerahkannya pelaporannya itu kepada anak buahnya supaya diurus di kepolisian.
"Kalau mencabut belum tahu, nanti biar Kabag Humas saya, tapi yang tanda tangan di laporan itu benar saya sendiri,” ujar Risma seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (5/2)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sapi Jumbo Prabowo Ngamuk di Surabaya, Seruduk Bocah hingga Bikin Panik Warga!
-
Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau