SuaraJatim.id - Waki Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan mencabut laporannya terkait kasus penghinaan yang dilakukan oleh Zikria Dzatil.
Zikria kekinian ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka penghinaan karena menyebut Risma sebagai kodok melalui unggahan akun Facebook.
"Ada (pencabutan laporan). Sudah dikomunikasikan dengan pihak kami," ujar Sudamiran saat dihubungi kontributor Suara.com, Sabtu (8/2/2020).
Terkait penangguhan penahanan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Zikria beserta suami sekaligus sebagai penjamin belum ada jawaban dari pihak kepolisian. Polisi menyebut masih memproses surat itu berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Nanti kami pertimbangkan dalam pemeriksaan, dalam gelar perkara. Kemudian alasan subjektifnya apakah mempersulit atau mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti. Segala pertimbangan itu nanti akan dilakukan dalam gelar perkara dikabulkan atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Zikria, Advent Dio Randy mengatakan bahwa permohonan untuk kliennya tersebut masih belum mendapatkan jawaban dari pihak penyidik khususnya dari Resmob Polrestabes Surabaya.
"Masih belum ada jawaban turun dari pimpinan. Tadi dikasih masukan saran pendapat masih belum ada keputusan apakah disetujui atau tidak," kata Dio ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2020)
Ditanya apa langkah selanjutnya, Dio menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menunggu jawaban dari polisi permohonan penangguhan tersebut dikabulkan atau tidak.
"Kalau tidak dikabulkan ya kami berproses hukum sampai persidangan," ungkapnya.
Baca Juga: Demi Hak ASI Bayinya, Pelapor Risma di Ombudsman Ikut Jadi Penjamin Zikria
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Demi Hak ASI Bayinya, Pelapor Risma di Ombudsman Ikut Jadi Penjamin Zikria
-
Permohonan Digantung Polisi, Zikria Belum Bisa Temui Balitanya di Rumah
-
Kukuh Minta Maaf Langsung, Petikan Surat dari Keluarga Zikria untuk Risma
-
Minta Ampun ke Wali Kota Risma, Kini Zikria Dzatil Menangis
-
Dihina Monyet, Said Didu Minta Bantuan ke Wali Kota Risma
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu