SuaraJatim.id - Gadis berusia 14 tahun di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oleh lelaki dewasa yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni menjelaskan, korban dan pelaku baru berkenalan sejak satu bulan terakhir. Mereka berkenalan melalui aplikasi MiChat kemudian berlanjut via WhatsApp.
Pelaku bernama Abib (26) yang bekerja sebagai kuli bangunan berdomisili di Sidoarjo. Sedangkan korban berada di Surabaya.
Pelaku melalui aplikasi percakapan mengajak gadis cilik itu bertemu di salah satu warung kopi ang berada di kawasan Jambangan, Surabaya.
"Setelah berkomunikasi intensif di WA (WhatsApp) mereka berpacaran. Kemudian pelaku mengajak bertemu korban di warkop. Korban di situ diajak bermain game online hingga malam," jelas Ruth saat dihubungi kontributor Suara.com, Sabtu (8/2/2020).
Karena sudah larut, Abib tiba-tiba memberanikan diri untuk mengajak korban menginap di salah satu Hotel di Surabaya. Kejadian itu dilakukan pada 3 Februari 2020 sekira pukul 02.00 WIB.
"Di hotel tersebut ternyata pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Korban dipaksa dan dibujuk rayu oleh tersangka untuk melakukannya," kata Ruth.
Untuk membujuk rayu korban, pelaku lagi-lagi menjanjikan tidak meninggalkan korban dan akan selalu bersama dengannya.
"Persetubuhan ini dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku di hotel tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
Korban yang tak percaya dengan janji manis pelaku, akhirnya bercerita ke orang tuanya karena sudah dicabuli oleh Abib. Orang tua korban melaporkannya ke kepolisian untuk meringkus Abib ini.
"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara.”
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
-
Terangsang hingga Pamer Kelamin, Bule Jerman Dicabuli Residivis di Gang SD
-
Modus Ngobrol, Ketua KPU Banjarmasin Cabuli Siswa Magang di Toilet Hotel
-
Dalih Pahala Jadi Modusnya, Guru Ngaji Cabuli Para Murid saat Ajarkan Salat
-
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar