SuaraJatim.id - Pengerukan atau eskavasi lanjutan terhadap Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar akan dilakukan setelah proses pembayaran sewa lahan selesai dilakukan. Rencananya, eskavasi tahap dua akan dilakukan bulan Februari ini.
Selain sewa lahan, Pemkot Blitar akan membayar biaya ganti rugi kepada petani penggarap yang tanamannya rusak pasca survei eskavasi tahap pertama tahun 2019 lalu.
"Sekarang sedang proses pencairan anggaran tahun 2020. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan sewa lahan selama satu tahun, kemudian pemberian ganti rugi tanaman yang (rusak) kemarin kemudian pemindahan makam," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono di lokasi Cadi Gedog, Senin (10/2/20).
Di lokasi candi, ada delapan makam yang akan dipindahkan. Pemkot Blitar juga telah bertemu dengan ahli waris atau keluarga makam untuk proses pemindahan.
Iman menjelaskan, anggaran Pemkot Blitar untuk proses eskavasi Candi Gedog sangat terbatas. Anggaran eskavasinya sebesar 131 juta rupiah. Rencananya, Februari ini, anggaran eskavasi lanjutan Candi Gedog bisa turun.
"Nanti setelah ada sewa lahan itu dan pembayaran ganti rugi, nanti kita akan lakukan (eskavasi). Ya Februari ini (turun)," ujarnya.
Minimnya anggaran membuat Pemkot Blitar meminta warga untuk ikut bergotong-royong dalam proses penggalian. Sementara secara teknis, untuk proses eskavasi lanjutan Candi Gedog akan dilakukan selama dua kali pada tahun 2020 ini. Hal itu untuk memastikan gambaran Candi Gedog.
"Ada dua kali survey eskavasi untuk menemukan apakah disitu betul-betul ada candi atau pemandian. Itu yang kita gunakan untuk menemukan titik baru (bangunan utama candi). Sementara untuk bangunan berupa titik pagar (candi) tinggal meluruskan ini kami minta ke pak camat, pak Lurah dan LPMK untuk gotong-royong," bebernya.
Pantauan di lokasi, lokasi situs Candi Gedog saat ini sudah berbeda dibanding Oktober 2019 lalu saat pertama kali proses eskavasi. Terdapat pagar besi mengelilingi pohon beringin yang.
Baca Juga: Kisah Misteri Candi Gedog: Penampakan Anjing Punden Joko Pangon [Part 2]
Di sebelah timur Candi, ada sebuah etalase dengan panjang sekitar sepuluh meter. Etalase itu dipakai untuk menyimpan beberapa temuan reruntuhan candi yang sudah ditemukan sebelumnya. Setiap malam, warga bergantian berjaga di situ. Meski terlihat sederhana, namun warga begitu bersemangat dengan keberadaan Candi Gedog itu.
Wawan, salah satu warga sekitar Candi Gedog berharap agar proses eskavasi segera dilakukan. Sebab warga begitu bersemangat untuk mengetahui gambaran candi seperti yang ditulis Thomas Stamford Raffles dalam bukunya History of Java volume II tahun 1887.
"Kami berharap ada eskavasi lanjutan soalnya warga juga masih penasaran. Ya harapan kami bisa menaikkan ekonomi masyarakat Gedog ini khususnya mas," ungkap Wawan.
Untuk diketahui, bangunan Candi Gedog mulai dieskavasi pada Oktober 2019 lalu oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Dari survey tahap pertama, tim arkeolog juga menemukan bangunan pagar yang mengarah masuk ke Candi Gedog.
Sejumlah artefak candi turut ditemukan warga pasca survey eskavasi pertama dilakukan. Mulai dari dinding bangunan hingga fragmen miniatur candi telah ditemukan di sekitar lokasi.
Keberadaan candi yang awalnya hanya cerita turun temurun warga ini berawal ketika petani menemukan potongan kepala Kala di pematang sawah. Hal ini berlanjut dengan temuan batu bata yang disebut memiliki dimensi era Majapahit. Candi Gedog sendiri juga pernah ditulis oleh Thomas Stamford Raffles dalam bukunya History of Java volume II tahun 1887. Eskavasi ini nantinya bisa membuktikan kebenaran candi seperti yang ditulis Raffles.
Berita Terkait
-
Mikrobus Pengangkut Rombongan Siswa Terlibat Kecelakaan, Satu Pelajar Tewas
-
Kalahkan Para Sarjana, Kisah di Balik Tukang Gali Kubur Jadi Kepala Desa
-
Bus Rombongan Guru TK Terjun ke Jurang di Blitar, 5 Tewas
-
Saat Akan Buat Seblak, Risa Kaget Temukan Telur Bertuliskan Lafaz Allah
-
Ikut Kerja Bakti di Ponpes, Santri di Blitar Tewas Tersengat Listrik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan