SuaraJatim.id - Berkas perkara lima tersangka kasus investasi bodong Memiles tahap pertama telah rampung. Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Senin (10/2/2020).
Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; FS (52), Warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat; Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi; PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
"Untuk kasus MeMiles sudah kurun waktu sejak Desember hingga saat ini dua bulan kurang lebih, penyidik sudah menyatakan lengkap buat berkas perkara," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim pada Senin (10/2/2020).
Selain itu, sejumlah alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu sudah dilengkapi.
"Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp 147,8 miliar, kendaraan sejumlah 28 unit roda empat dan 3 unit roda 2. Ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas. Selanjutnya menunggu petunjuk jaksa," katanya.
Disinggung mengenai waktu pemanggilan penyanyi Judika untuk diperiksa di Mapolda Jatim, Truno mengatakan masih menunggu petunjuk jaksa.
"Sejauh ini apabila memang belum, tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Seret Cucu Soeharto, Skandal MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut