SuaraJatim.id - Berkas perkara lima tersangka kasus investasi bodong Memiles tahap pertama telah rampung. Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Senin (10/2/2020).
Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; FS (52), Warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat; Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi; PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
"Untuk kasus MeMiles sudah kurun waktu sejak Desember hingga saat ini dua bulan kurang lebih, penyidik sudah menyatakan lengkap buat berkas perkara," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim pada Senin (10/2/2020).
Selain itu, sejumlah alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu sudah dilengkapi.
"Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp 147,8 miliar, kendaraan sejumlah 28 unit roda empat dan 3 unit roda 2. Ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas. Selanjutnya menunggu petunjuk jaksa," katanya.
Disinggung mengenai waktu pemanggilan penyanyi Judika untuk diperiksa di Mapolda Jatim, Truno mengatakan masih menunggu petunjuk jaksa.
"Sejauh ini apabila memang belum, tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Seret Cucu Soeharto, Skandal MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib
-
CEK FAKTA: Viral TNI Ambil Alih Bandara IMIP Morowali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?