SuaraJatim.id - Berkas perkara lima tersangka kasus investasi bodong Memiles tahap pertama telah rampung. Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Senin (10/2/2020).
Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; FS (52), Warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat; Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi; PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
"Untuk kasus MeMiles sudah kurun waktu sejak Desember hingga saat ini dua bulan kurang lebih, penyidik sudah menyatakan lengkap buat berkas perkara," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim pada Senin (10/2/2020).
Selain itu, sejumlah alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu sudah dilengkapi.
"Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp 147,8 miliar, kendaraan sejumlah 28 unit roda empat dan 3 unit roda 2. Ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas. Selanjutnya menunggu petunjuk jaksa," katanya.
Disinggung mengenai waktu pemanggilan penyanyi Judika untuk diperiksa di Mapolda Jatim, Truno mengatakan masih menunggu petunjuk jaksa.
"Sejauh ini apabila memang belum, tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Seret Cucu Soeharto, Skandal MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Mengingat Lagi Alasan PSSI Undang Ole Romeny Cs ke Piala Presiden, Berujung Cedera Parah!
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo 6.000 mAh Terbaru Juli 2025
-
Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat
-
Kemenangan Besar Timnas Indonesia U-23 atas Brunei Bisa Sia-sia Jika Ini Terjadi
-
Emas Antam Hari Ini Terjungkal, Harganya Tembus Rp 1.908.000/Gram
Terkini
-
Mitos Khasiat Ghaib Daun Sirih Hitam: Penangkal Ilmu Hitam yang Masih Dipercaya
-
Tahun ke-6 Berjalan, Gubernur Khofifah Kembali Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juli
-
80 Orang Tewas, Polres Tulungagung Catat 539 Kasus Kecelakaan Selama Januari-Juni 2025
-
Pasar Gonjang-Ganjing? Ini 5 Jurus Investasi Saham & Reksadana Anti-Boncos untuk Pemula
-
Pemprov Jatim Perkuat Pemetaan Talent ASN dengan Teknologi AI untuk Cetak Pemimpin Masa Depan