SuaraJatim.id - Polisi berhasil mengungkap fakta baru setelah menangkap SS, warga Pasuruan, Jawa Timur, yang menjual sang istri, F (23), kepada empat teman sekerjanya.
Fakta baru itu adalah, SS mulai menjual F kepada teman-temannya sejak tahun 2017—bukan Februari 2019. Persisnya, tatkala F hamil.
Hal itu terbongkar setelah penyidik Polres Pasuruan Kota melakukan pengembangan dengan kembali mengintrogasi tersangka SS.
"Iya, hasil pengembangan tersangka SS mengakui istrinya dijual ke temannya untuk kebutuhan seksual saat sedang hamil empat bulan," terang Kapolres Kota Pasuruan Ajun Komisaris Besar Dony Alexander pada Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Syok Anaknya Jual Istri Rp 25 Ribu, Orang Tua SS Kini Malu Keluar Rumah
Dony mengatakan, SS menjual F untuk melunasi utang. "Kejadian itu sejak tahun 2017. Tepatnya saat mengandung anak mereka yang kini umur dua tahun," kata Dony.
Lebih lanjut Dony menjelaskan, SS awalnya memaksa sekaligus melakukan pengancaman terhadap F agar mau melayani teman-temannya.
"Paksaan itu tidak menggunakan kekerasan fisik, namun menggunakan kata-kata bernada ancaman," kata Dony.
Untuk diketahui, Dony Alexander membeberkan warga Pasuruan Kota berinisial SS menjual istrinya sejak awal tahun 2019.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya video yang beredar dan istri tersangka SS melaporkan ke polisi pada 9 Februari 2020.
Baca Juga: Nama Kampungnya Tercemar, Warga Sambirejo Geram pada SS yang Jual Istri
"Istrinya dijual sejak awal tahun 2019. Baru terungkap setelah ada laporan dari korban (istri tersangka)," jelas Dony saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
SS, lanjut Dony, menjual istrinya kepada empat orang rekannya dengan tarif Rp25.000. Dalam sekali kencan, empat orang tersebut telah menggunakan jasa istri SS hingga 5 kali.
"Dari keterangan tersangka ada 4 orang rekan kerja menikmati hubungan tersebut ada yang 4 kali dan 3 kali serta variasi dimana di tonton langsung oleh sang suami nantinya akan kami kembangkan. Untuk pelangan pertama bahkan sudah 5 kali menggunakan jasanya," ungkap Dony.
Kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Keluarga mulai mengendus kasus prostitusi ini melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan.
Saat dinterogasi keluarganya, akhinya sang istri mengakui jika telah dijual sang suami.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak terkait kasus prostitusi pasangan suami istri tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Syok Anaknya Jual Istri Rp 25 Ribu, Orang Tua SS Kini Malu Keluar Rumah
-
Diancam Pisah Ranjang, Istri Turuti Kemauan Suami Layani 4 Teman Sekerja
-
Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali
-
Sudah Minta Ampun karena Lemas, Suami Tetap Paksa Istri Layani 4 Temannya
-
Beda Dari Pengakuan SS, Istrinya Akui Dijual untuk Lunasi Utang Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan