SuaraJatim.id - Sejak kasus jual istrinya terbongkar, rumah tersangka SS (28) di Desa Sambirejo, Pasuruan Jawa Timur terlihat sepi.
Pintu rumahnya tertutup rapat baik di depan maupun belakang. SS bersama istrinya, F (23), selama ini tinggal di rumah orang tuanya.
Saudara tersangka SS yang biasa disapa Pak Ri mengatakan, orang tua SS malu keluar rumah setelah anaknya ditangkap Polres Kota Pasuruan.
"Dia malu keluar rumah. Sejak kejadian itu, rumahnya tertutup dan jualan tahu sementara diliburkan," kata Pak Ri saat ditemui Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
Dia pun mengaku sempat menanyakan kepada orang tua SS mengenai kelakuan bejat anaknya yang dilakukan di dalam rumah. Namun, orang tua SS mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Orang tuanya mengaku tidak tahu kalau rumahnya dijadikan tempat maksiat meski rumahnya berdempetan," kata Pak Ri.
Kekinian, F besama anak semata wayangnya yang masih berumur dua tahun memilih pulang ke rumah orangtuanya.
Sebelummya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander membeberkan, warga Pasuruan Kota berinisial SS menjual istrinya sejak awal tahun 2019.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya video yang beredar dan istri tersangka SS melaporkan ke polisi pada 9 Februari 2020.
Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome, Dian Nikahi DR karena Hamil Muda
"Istrinya dijual sejak awal tahun 2019. Baru terungkap setelah ada laporan dari korban (istri tersangka)," kata Dony saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
SS, lanjut Dony, menjual istrinya kepada empat orang rekannya dengan tarif Rp 25.000. Bahkan, pelangga pertama sudah lima kali menyetubuhi istri di depan SS.
"Dari keterangan tersangka ada 4 orang rekan kerja menikmati hubungan tersebut ada yang 4 kali dan 3 kali serta variasi, di mana ditonton langsung oleh sang suami nantinya akan kami kembangkan. Untuk pelangan pertama bahkan sudah 5 kali menggunakan jasanya," ungkap Dony.
Kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Keluarga mulai mengendus kasus prostitusi ini melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan. Saat dinterogasi keluarganya, akhinya sang istri mengakui jika telah dijual sang suami.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak terkait kasus prostitusi pasangan suami istri tersebut. Selain SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Berita Terkait
-
Diancam Pisah Ranjang, Istri Turuti Kemauan Suami Layani 4 Teman Sekerja
-
Tahan Banting Ladeni Threesome Emak-emak, Mustofa Racik Ramuan Khusus
-
Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali
-
Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
-
Sudah Minta Ampun karena Lemas, Suami Tetap Paksa Istri Layani 4 Temannya
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan