SuaraJatim.id - Sejak kasus jual istrinya terbongkar, rumah tersangka SS (28) di Desa Sambirejo, Pasuruan Jawa Timur terlihat sepi.
Pintu rumahnya tertutup rapat baik di depan maupun belakang. SS bersama istrinya, F (23), selama ini tinggal di rumah orang tuanya.
Saudara tersangka SS yang biasa disapa Pak Ri mengatakan, orang tua SS malu keluar rumah setelah anaknya ditangkap Polres Kota Pasuruan.
"Dia malu keluar rumah. Sejak kejadian itu, rumahnya tertutup dan jualan tahu sementara diliburkan," kata Pak Ri saat ditemui Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Dia pun mengaku sempat menanyakan kepada orang tua SS mengenai kelakuan bejat anaknya yang dilakukan di dalam rumah. Namun, orang tua SS mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Orang tuanya mengaku tidak tahu kalau rumahnya dijadikan tempat maksiat meski rumahnya berdempetan," kata Pak Ri.
Kekinian, F besama anak semata wayangnya yang masih berumur dua tahun memilih pulang ke rumah orangtuanya.
Sebelummya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander membeberkan, warga Pasuruan Kota berinisial SS menjual istrinya sejak awal tahun 2019.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya video yang beredar dan istri tersangka SS melaporkan ke polisi pada 9 Februari 2020.
Baca Juga: Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
"Istrinya dijual sejak awal tahun 2019. Baru terungkap setelah ada laporan dari korban (istri tersangka)," kata Dony saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
SS, lanjut Dony, menjual istrinya kepada empat orang rekannya dengan tarif Rp 25.000. Bahkan, pelangga pertama sudah lima kali menyetubuhi istri di depan SS.
"Dari keterangan tersangka ada 4 orang rekan kerja menikmati hubungan tersebut ada yang 4 kali dan 3 kali serta variasi, di mana ditonton langsung oleh sang suami nantinya akan kami kembangkan. Untuk pelangan pertama bahkan sudah 5 kali menggunakan jasanya," ungkap Dony.
Kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Keluarga mulai mengendus kasus prostitusi ini melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan. Saat dinterogasi keluarganya, akhinya sang istri mengakui jika telah dijual sang suami.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak terkait kasus prostitusi pasangan suami istri tersebut. Selain SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Berita Terkait
-
Diancam Pisah Ranjang, Istri Turuti Kemauan Suami Layani 4 Teman Sekerja
-
Tahan Banting Ladeni Threesome Emak-emak, Mustofa Racik Ramuan Khusus
-
Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali
-
Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
-
Sudah Minta Ampun karena Lemas, Suami Tetap Paksa Istri Layani 4 Temannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem
-
Kronologi Tragis Petani di Madiun Tewas Kena Perangkap Tikus, Jasad Ditemukan dalam Sawah!