Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 11 Februari 2020 | 17:50 WIB
SS, tersangka kasus prostitusi dengan modus menjual istrinya ke lelaki hidung belang. (dok Polres Pasuruan).

SuaraJatim.id - Lelaki berinisial SS (28) di Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menjual istrinya, F (23), kepada sejumlah teman-teman sepekerjaan.

SS tega menyerahkan tubu sang istri kepada sedikitnya tiga rekan sekerjanya, setelah mendapat uang Rp 50 ribu. Ia melakukan hal tersebut sejak Februari 2019 dan baru ketahuan setahun kemudian.

Pengakuan SS kepada polisi, tragedi itu berawal ketika dirinya kesal mendapat candaan dari teman-temannya.

Oleh teman-temannya, SS dikatakan tidak perkasa di ranjang. Tak hanya itu, mereka juga melontarkan candaan itu kepada istri SS yakni F saat mereka bertandang ke rumah.

Baca Juga: Nama Kampungnya Tercemar, Warga Sambirejo Geram pada SS yang Jual Istri

“Karena kesal, saya memanggil B, teman saya, orang Rejoso, datang ke rumah malam-malam, Februari tahun lalu,” kata SS kepada polisi, Senin (11/2/2020).

Ketika B datang, SS lantas memaksa sang istri untuk naik ranjang bersama temannya itu. F kontan menolak permintaan suaminya.

Namun, kala itu, SS memaksa sembari memukul F. Sang suami juga mengancam pisah ranjang untuk bercerai kalau F tak mau melayani B. Karena takut dicerai, F akhirnya mengiyakan suruhan SS.

“Setelah kejadian itu, SS lantas kembali menjajakan tubuh F kepada teman-temannya. Ada tiga temannya, yakni H (36), R (34) dan SR (28),” kata Kapolres Pasuruan Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander.

Selama setahun terakhir, persisnya sampai Januari 2020, SS terus menjual F kepada rekan-rekan sekerjanya.

Baca Juga: Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali

“B mengakui memakai F sebanyak lima kali. R empat kali, SR atau E dua kali, dan H tiga kali,” kata Dony.

Load More