SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus lelaki berinisial SS karena menjual istrinya untuk bisa memuaskan berahi lelaki hidung belang di atas ranjang.
Untuk menggaet pelanggannya, sang istri oleh suaminya hanya dihargai Rp 25 untuk tarif kencan singkat.
Dari penyidikan kasus ini, selain motif ekonomi, dalihnya menyuruh untuk berhubungan badan dengan lelaki lain karena SS tak bisa memuaskan urusan ranjang korban.
"Dari pengakuan pelaku, istrinya tidak puas dalam berhubungan badan, jadi dengan cara ini supaya istrinya terpuaskan," kata Kapolresta Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
Selain mematok tarif sebesar Rp 25 ribu, SS juga suka merekam sang istri saat berbuat zina dengan lelaki lain. Alasannya SS merekam agedan mesum itu lantaran untuk mencari sampingan lain. Pelanggan, kata Dony akan dimintakan uang lagi Rp 50 ribu untuk rekaman video panas dengan istrinya tersebut.
"Setelah melakukan hubungan badan dan direkam video, pelanggannya membayar Rp 50.000," kata Dony saat merilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
Kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Keluarga mulai mengendus kasus prostitusi ini melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan. Saat dinterogasi keluarganya, akhinya sang istri mengakui jika telah dijual sang suami.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak terkait kasus prostitusi pasangan suami istri tersebut. Selain SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Terlibat Penggerebekan PSK NN, Polisi Didesak Tangkap Ajudan Andre Rosiade
Berita Terkait
-
Cari Tambahan, Suami Rekam Istrinya saat Layani Berahi Pelanggan
-
Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
-
Paket Khusus Rp 3 Juta, Tamu Bisa Digoyang 2 Penari Striptis Metzo Club
-
Bayar Pakai Voucher, PSK Gang Royal Diupah Rp 90 Ribu Sekali Naik Ranjang
-
Simpan 34 PSK di Penampungan Gang Royal, 7 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat