SuaraJatim.id - Buku tematik pelajaran sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah kelas V berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan di Surabaya yang berisi muatan sebutan NU Radikal masih ditemukan peredarannya di sekolah-sekolah. Padahal, pihak kementerian sudah menarik buku tersebut.
Sebagai informasi, dalam buku itu memuat diksi yang menyebut jika Nahdlatul Ulama (NU) digolongkan sebagai organisasi radikal penentang penjajah Belanda pada masa kemerdekaan.
Organisasi yang disebutkan bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Diksi tersebut kemudian diprotes Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada awal tahun 2019 lalu, sehingga Kemendikbud berjanji akan menariknya.
Ketua PCNU Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan, buku tersebut pada tahun lalu dinyatakan dicabut dan direvisi oleh Kemendikbud. Namun, di Surabaya dan kota lain ternyata masih beredar pada tahun ini. Menanggapi persoalan ini, langkah yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Surabaya cukup cepat dan responsif.
“Menanggapi pengaduan dari kami, saya gembira respons dari Kepala Dispendik Surabaya itu cepat dan konkret. Kepala Dispendik Surabaya langsung memerintahkan seluruh kepala SD untuk menarik, dalam hal ini halaman yang menimbulkan polemik itu,” kata Muhibbin Zuhri saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Selasa (11/2/2020).
Selanjutnya, kata Muhibbin, Dispendik Kota Surabaya menyampaikan persolan ini kepada struktur kedinasan di atasnya, yaitu Kemendikbud. Kemendikbud harus segera menindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh Mendikbud pada bulan Februari tahun 2019 lalu itu.
“Kan sudah dibentuk tim revisi, tindak lanjutnya tapi kok masih seperti ini. Daripada nanti membuat perkara baru, saya berharap disampaikan persoalan ini atas nama warga Kota Surabaya kepada kementerian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo mengatakan, pada buku pelajaran resmi Kemendikbud ada konten pelajaran yang menurut PCNU Kota Surabaya tidak benar. PCNU kemudian melayangkan protes kepada Dispendik.
“Sebetulnya ini persoalan lama. Sekarang sudah saya tindaklanjuti dengan pencabutan buku itu,” katanya.
Baca Juga: Disdik Perintahkan Perobekan Halaman Buku Pelajaran yang Sebut NU Radikal
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Disdik Perintahkan Perobekan Halaman Buku Pelajaran yang Sebut NU Radikal
-
Puji NU, Ma'ruf Amin: Banyak Organisasi Cepat Wabillahi Taufiq Wal Hidayah
-
Harlah ke-92 NU, Ma'ruf Amin: Nahdliyin Harus Lebih Mandiri
-
Petinggi Sunda Empire Ngaku Kader NU Tulen, GP Ansor: Pembohong!
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo