Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Februari 2020 | 19:09 WIB
Logo Nahdlatul Ulama

SuaraJatim.id - Buku pelajaran yang berisi tentang muatan yang menyebut jika NU Radikal masih beredar di sekolah dasar (SD) di Surabaya. Padahal buku tersebut sudah ditarik setahun lalu oleh Menteri Pendidikan.

Diketahui, buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal ini berawal dari laporan masyarakat atau wali murid yang melihat isi buku tersebut. Hal itu kemudian dilaporkan ke PCNU untuk mendapatkan tindak lanjut.

"Awalnya itu ada masukan dari masyarakat yang mengetahui isi buku tersebut ke kami. Kami kemudian menindaklanjutinya ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan langsung segera ditindaklanjuti," jelas Ketua PCNU Surabaya Muhibbin Zuhri saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Selasa (11/2/2020).

Seharusnya, kata Muhibbin, buku tersebut sudah tidak beredar lagi. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menindaklanjutinya dengan melakukan perobekan halaman yang berisi sebutan NU Radikal tersebut.

Baca Juga: Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier

"Iya itu sekolah-sekolah menindak lanjuti perintah dinas pendidikan. Maka dari itu di sekolah-sekolah yang masih terdapat buku itu diperintahkan kepala dinas untuk dirobek," ujarnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SDN Mojo 3 Surabaya Sumarlik membenarkan adanya seruan untuk merobek halaman buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal.

"Iya benar mas, memang ada imbauan untuk melakukan perobekan buku itu karena ada unsur radikal-radikalnya," katanya saat dikonfirmasi.

Perobekan itu, lanjut dia telah dilakukan sejak Senin (10/2/2020) kemarin di sekolahnya secara massal.

"Perobekan itu sudah kami lakukan kemarin di sekolahan," jelasnya.

Baca Juga: Siang Ini Jokowi Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama di JCC

Untuk diketahui, penyebutan NU sebagai organisasi radikal yang menimbulkan kontroversi tersebut ditemukan dalam buku kurikulum 2013 untuk kelas V tema tujuh pada pembelajaran 4, halaman 45 yang berjudul 'Masa Awal Radikal 1920-1927-an'.

Load More