SuaraJatim.id - Buku pelajaran yang berisi tentang muatan yang menyebut jika NU Radikal masih beredar di sekolah dasar (SD) di Surabaya. Padahal buku tersebut sudah ditarik setahun lalu oleh Menteri Pendidikan.
Diketahui, buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal ini berawal dari laporan masyarakat atau wali murid yang melihat isi buku tersebut. Hal itu kemudian dilaporkan ke PCNU untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Awalnya itu ada masukan dari masyarakat yang mengetahui isi buku tersebut ke kami. Kami kemudian menindaklanjutinya ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan langsung segera ditindaklanjuti," jelas Ketua PCNU Surabaya Muhibbin Zuhri saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Selasa (11/2/2020).
Seharusnya, kata Muhibbin, buku tersebut sudah tidak beredar lagi. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menindaklanjutinya dengan melakukan perobekan halaman yang berisi sebutan NU Radikal tersebut.
"Iya itu sekolah-sekolah menindak lanjuti perintah dinas pendidikan. Maka dari itu di sekolah-sekolah yang masih terdapat buku itu diperintahkan kepala dinas untuk dirobek," ujarnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN Mojo 3 Surabaya Sumarlik membenarkan adanya seruan untuk merobek halaman buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal.
"Iya benar mas, memang ada imbauan untuk melakukan perobekan buku itu karena ada unsur radikal-radikalnya," katanya saat dikonfirmasi.
Perobekan itu, lanjut dia telah dilakukan sejak Senin (10/2/2020) kemarin di sekolahnya secara massal.
"Perobekan itu sudah kami lakukan kemarin di sekolahan," jelasnya.
Baca Juga: Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier
Untuk diketahui, penyebutan NU sebagai organisasi radikal yang menimbulkan kontroversi tersebut ditemukan dalam buku kurikulum 2013 untuk kelas V tema tujuh pada pembelajaran 4, halaman 45 yang berjudul 'Masa Awal Radikal 1920-1927-an'.
Pada halaman tersebut tertulis organisasi radikal pada masa 1920-1927-an adalah Perhimpunan Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Harlah ke-92 NU, Ma'ruf Amin: Nahdliyin Harus Lebih Mandiri
-
Disebut Pembohong, GP Ansor Ancam Somasi Pendiri Sunda Empire Rangga Sasana
-
Petinggi Sunda Empire Ngaku Kader NU Tulen, GP Ansor: Pembohong!
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB