SuaraJatim.id - Buku pelajaran yang berisi tentang muatan yang menyebut jika NU Radikal masih beredar di sekolah dasar (SD) di Surabaya. Padahal buku tersebut sudah ditarik setahun lalu oleh Menteri Pendidikan.
Diketahui, buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal ini berawal dari laporan masyarakat atau wali murid yang melihat isi buku tersebut. Hal itu kemudian dilaporkan ke PCNU untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Awalnya itu ada masukan dari masyarakat yang mengetahui isi buku tersebut ke kami. Kami kemudian menindaklanjutinya ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan langsung segera ditindaklanjuti," jelas Ketua PCNU Surabaya Muhibbin Zuhri saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Selasa (11/2/2020).
Seharusnya, kata Muhibbin, buku tersebut sudah tidak beredar lagi. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menindaklanjutinya dengan melakukan perobekan halaman yang berisi sebutan NU Radikal tersebut.
"Iya itu sekolah-sekolah menindak lanjuti perintah dinas pendidikan. Maka dari itu di sekolah-sekolah yang masih terdapat buku itu diperintahkan kepala dinas untuk dirobek," ujarnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN Mojo 3 Surabaya Sumarlik membenarkan adanya seruan untuk merobek halaman buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal.
"Iya benar mas, memang ada imbauan untuk melakukan perobekan buku itu karena ada unsur radikal-radikalnya," katanya saat dikonfirmasi.
Perobekan itu, lanjut dia telah dilakukan sejak Senin (10/2/2020) kemarin di sekolahnya secara massal.
"Perobekan itu sudah kami lakukan kemarin di sekolahan," jelasnya.
Baca Juga: Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier
Untuk diketahui, penyebutan NU sebagai organisasi radikal yang menimbulkan kontroversi tersebut ditemukan dalam buku kurikulum 2013 untuk kelas V tema tujuh pada pembelajaran 4, halaman 45 yang berjudul 'Masa Awal Radikal 1920-1927-an'.
Pada halaman tersebut tertulis organisasi radikal pada masa 1920-1927-an adalah Perhimpunan Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Harlah ke-92 NU, Ma'ruf Amin: Nahdliyin Harus Lebih Mandiri
-
Disebut Pembohong, GP Ansor Ancam Somasi Pendiri Sunda Empire Rangga Sasana
-
Petinggi Sunda Empire Ngaku Kader NU Tulen, GP Ansor: Pembohong!
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami