SuaraJatim.id - Buku pelajaran yang berisi tentang muatan yang menyebut jika NU Radikal masih beredar di sekolah dasar (SD) di Surabaya. Padahal buku tersebut sudah ditarik setahun lalu oleh Menteri Pendidikan.
Diketahui, buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal ini berawal dari laporan masyarakat atau wali murid yang melihat isi buku tersebut. Hal itu kemudian dilaporkan ke PCNU untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Awalnya itu ada masukan dari masyarakat yang mengetahui isi buku tersebut ke kami. Kami kemudian menindaklanjutinya ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan langsung segera ditindaklanjuti," jelas Ketua PCNU Surabaya Muhibbin Zuhri saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Selasa (11/2/2020).
Seharusnya, kata Muhibbin, buku tersebut sudah tidak beredar lagi. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menindaklanjutinya dengan melakukan perobekan halaman yang berisi sebutan NU Radikal tersebut.
"Iya itu sekolah-sekolah menindak lanjuti perintah dinas pendidikan. Maka dari itu di sekolah-sekolah yang masih terdapat buku itu diperintahkan kepala dinas untuk dirobek," ujarnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN Mojo 3 Surabaya Sumarlik membenarkan adanya seruan untuk merobek halaman buku yang berisi muatan sebutan NU Radikal.
"Iya benar mas, memang ada imbauan untuk melakukan perobekan buku itu karena ada unsur radikal-radikalnya," katanya saat dikonfirmasi.
Perobekan itu, lanjut dia telah dilakukan sejak Senin (10/2/2020) kemarin di sekolahnya secara massal.
"Perobekan itu sudah kami lakukan kemarin di sekolahan," jelasnya.
Baca Juga: Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier
Untuk diketahui, penyebutan NU sebagai organisasi radikal yang menimbulkan kontroversi tersebut ditemukan dalam buku kurikulum 2013 untuk kelas V tema tujuh pada pembelajaran 4, halaman 45 yang berjudul 'Masa Awal Radikal 1920-1927-an'.
Pada halaman tersebut tertulis organisasi radikal pada masa 1920-1927-an adalah Perhimpunan Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Harlah ke-92 NU, Ma'ruf Amin: Nahdliyin Harus Lebih Mandiri
-
Disebut Pembohong, GP Ansor Ancam Somasi Pendiri Sunda Empire Rangga Sasana
-
Petinggi Sunda Empire Ngaku Kader NU Tulen, GP Ansor: Pembohong!
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Lakukan di Jatim Park
-
Laba Besar Dividen Menggiurkan: BRI Jadi Raja Deviden Indeks Tempo-IDNFinancials 52
-
Rahasia di Balik Tradisi Yasinan di Indonesia: Dari Ulama Syafii hingga Nusantara
-
Hadiri MEA 2025, Gubernur Khofifah Bangga: 1.600 Kelompok Usaha Siswa di Jatim Pecahkan Rekor MURI
-
DANA Kaget Spesial 'Rebahan Cuan': Rezeki Rp 275 Ribu Datang Saat Lagi Malas