SuaraJatim.id - SH (23), seorang pembina pramuka kini harus menjadi penghuni hotel prodeo akibat aksi cabulnya kepada sejumlah muridnya di sebuah sekolah di Kediri, Jawa Timur.
Tindakan tak senonoh itu dilakukan SH saat ekstrakurikuler pramuka. Dari hasil penelusuran polisi, korban yang sudah dicabuli SH berusia 14 hingga 15 tahun.
Aksi cabulnya yang menyasar sejumlah muridnya itu juga diakui SH saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Kediri, kemarin.
Alasan dorongan nafsu, tersangka tak menampik telah melakukan perbuatan cabul itu kepada anak didiknya sebanyak dua kali.
“Saya cuma menciumi saja pak. Saya nafsu,” kata SH.
Modus pencabulan yang dilakukan pelaku dengan memanggil satu per satu muridnya untuk masuk ke dalam sanggar Pramuka. Setelah masuk, di dalam ruangan, pelaku kemudian memeluk dan menciumi korban.
Kejadian tak senonoh itu diduga terjadi berulang kali. Sementara korban tidak berani melawan, karena pelaku adalah oknum pembina Pramuka. Pihak DP2KBP3A Kabupaten Kediri meneruskan laporkan korban kepada Polres Kediri, agar ditindaklanjuti.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pengungkapkan kasus pancabulan itu berkat sinergitas dengan DP2KBP3A. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melapor apabila menjumpai kasus seperti ini.
“Ada dinas terkait yang bisa menerima, membantu memberikan konseling, sosialisasi. Jadi jangan ragu, identitas si anak tentu kami jaga,” kata Lukman.
Baca Juga: Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
Atas ulahnya itu, SH dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dalam tindak pidana ayat 1, dilakukan orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana.
Berita Terkait
-
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
-
Modus Ngobrol, Ketua KPU Banjarmasin Cabuli Siswa Magang di Toilet Hotel
-
Dalih Pahala Jadi Modusnya, Guru Ngaji Cabuli Para Murid saat Ajarkan Salat
-
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
-
Miris, Pelajar SMA Setubuhi Adik Kelas Tiga Hari Berturut-turut
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim