SuaraJatim.id - SH (23), seorang pembina pramuka kini harus menjadi penghuni hotel prodeo akibat aksi cabulnya kepada sejumlah muridnya di sebuah sekolah di Kediri, Jawa Timur.
Tindakan tak senonoh itu dilakukan SH saat ekstrakurikuler pramuka. Dari hasil penelusuran polisi, korban yang sudah dicabuli SH berusia 14 hingga 15 tahun.
Aksi cabulnya yang menyasar sejumlah muridnya itu juga diakui SH saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Kediri, kemarin.
Alasan dorongan nafsu, tersangka tak menampik telah melakukan perbuatan cabul itu kepada anak didiknya sebanyak dua kali.
“Saya cuma menciumi saja pak. Saya nafsu,” kata SH.
Modus pencabulan yang dilakukan pelaku dengan memanggil satu per satu muridnya untuk masuk ke dalam sanggar Pramuka. Setelah masuk, di dalam ruangan, pelaku kemudian memeluk dan menciumi korban.
Kejadian tak senonoh itu diduga terjadi berulang kali. Sementara korban tidak berani melawan, karena pelaku adalah oknum pembina Pramuka. Pihak DP2KBP3A Kabupaten Kediri meneruskan laporkan korban kepada Polres Kediri, agar ditindaklanjuti.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pengungkapkan kasus pancabulan itu berkat sinergitas dengan DP2KBP3A. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melapor apabila menjumpai kasus seperti ini.
“Ada dinas terkait yang bisa menerima, membantu memberikan konseling, sosialisasi. Jadi jangan ragu, identitas si anak tentu kami jaga,” kata Lukman.
Baca Juga: Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
Atas ulahnya itu, SH dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dalam tindak pidana ayat 1, dilakukan orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana.
Berita Terkait
-
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
-
Modus Ngobrol, Ketua KPU Banjarmasin Cabuli Siswa Magang di Toilet Hotel
-
Dalih Pahala Jadi Modusnya, Guru Ngaji Cabuli Para Murid saat Ajarkan Salat
-
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
-
Miris, Pelajar SMA Setubuhi Adik Kelas Tiga Hari Berturut-turut
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Emil Audero: Lahir di Lombok, Besar di Cumiana, Bawa Marga Ibu ke San Siro
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
Terkini
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep