
SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri bersama Satpol PP dan aparat kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket, minimarket dan apotek yang menjual kondom.
Sidak tersebut dilakukan setelah dinkes menerima laporan dari masyarakat dan Satpol PP mengenai maraknya kondom bekas yang ditemukan usai momen Valentine Day, bahkan kerap ditemukan di tempat publik.
"Tujuan kami adalah mengamankan generasi muda menjadi generasi sehat. Jadi di sini karena mendekati (hari) Valentine yang biasanya para remaja itu berperilaku negatif," ujar Kasi Farmalkes dan PKRT Dinkes Kota Kediri Sri Mulyaningtyas kepada wartawan usai sidak di salah satu minimarket Kota Kediri pada Kamis (13/1/2020).
Sri mengatakan, sidak ini juga dimaksudkan untuk melihat grafik penjualan kondom di Kota Kediri menjelang Valentine Day. Sejauh ini, kata Sri, tidak ditemukan peningkatan penjualan kondom di tempat yang disidak.
Baca Juga: Dilarang! Minimarket yang Jual Kondom Siap-siap Digeruduk Satpol PP
Meski begitu, Sri tetap menyarankan agar unit usaha yang menjual kondom bersedia mendisplay alat kontrasepsi di tempat yang tak mudah dijangkau anak di bawah umur.
"Yang kedua juga para distributor atau penjual tadi bisa menjual kondom pada (konsumen) yang sudah cukup usia dalam arti menikah. Itu saja tujuan kami, seperti itu," paparnya.
Kepala Dinkes Kota Kediri Fauzan Adima, membenarkan sidak kondom ini untuk merespon momen Valentine Day.
"Ini ada laporan dari masyarakat, juga laporan dari Satpol PP yang di lapangan, biasanya malam valentine atau setelah besoknya valentine itu banyak menemukan di tempat-tempat sampah atau di tempat-tempat terbuka kondom bekas," katanya.
"Nah, yang penggunanya biasanya anak-anak muda dan ABG (anak baru gede). Tentu ini kan jelas melanggar aturan karena tidak diperbolehkan kan, supaya (mereka) tidak berbuat yang aneh-aneh kan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Kondom Bekas Pakai Berserakan di Jalan Kota Madiun, Warga Mengaku Risih
Lantaran itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk menyusun surat edaran (SE) yang nantinya diharapkan bisa dipatuhi para penjual kondom.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025