SuaraJatim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menanggapi adanya kritikan anggota DPRD setempat bahwa area parkir yang membelah jalan seperti di Jalan Wijaya Kusuma. Di kritik karena tidak ada parameter dan rujukan payung hukumnya.
Selain itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat Kadishub mengatakan tidak ada yang dilanggar terkait parkir tengah jalan tersebut
"Kalau di undang- undang jalan itu, selama parkirnya sesuai arus lalu lintas itu diperbolehkan," katanya di Surabaya, Senin (17/2/2020).
Saat ditanya dampak kemacetan karena adanya tempat parkir tersebut, Irvan menjelaskan bahwa banyaknya mobil di area parkir tengah jalan yang merupakan satu komplek kompleks SMAN 1 dan SMAN 2 itu bukan kemacetan, melainkan adanya mobil yang "drop off" atau mengantakan anak sekolah di Jalan Wijaya Kusuma .
Baca Juga: Duh! Posisi Parkir Mobil Pick Up Ini Jadi Sorotan Warganet
"Itu bukan hanya di situ saja, hampir di setiap sekolah seperti itu dan kami sudah kirim surat ke sekolah sekolah agar 'drop off' nya di dalam," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal itu mudah, yakni yang dulunya ke kanan sekarang ke kiri.
"Secara kapasitas sama saja, karena jalannya tetap dua arah. Menurut saya tidak ada masalah karena di luar negeri banyak, seperti itu," katanya.
Irvan kembali menegaskan, acuannya ada di undang undang jalan, median jalan itu bisa untuk parkir. "Jadi tidak ada larangannya, asal searah dengan arus lalu lintas," katanya.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agung Parsodjo sebelumnya mengatakan pihaknya mempertanyakan parameter dan rujukan hukumnya atas dibangunnya parkir tengah jalan.
Baca Juga: Parkir Mobil di Tengah Jalan, Wanita di Sleman Ini Bikin Kesal Warganet
"Tapi kalau tidak ada rujukannya?, jangan dikatakan itu proyek percontohan. Malah akan menghambat lalu lintas," katanya.
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Siapa Miles de Vries? Winger FC Utrecht Keturunan Surabaya OTW Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan