SuaraJatim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menanggapi adanya kritikan anggota DPRD setempat bahwa area parkir yang membelah jalan seperti di Jalan Wijaya Kusuma. Di kritik karena tidak ada parameter dan rujukan payung hukumnya.
Selain itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat Kadishub mengatakan tidak ada yang dilanggar terkait parkir tengah jalan tersebut
"Kalau di undang- undang jalan itu, selama parkirnya sesuai arus lalu lintas itu diperbolehkan," katanya di Surabaya, Senin (17/2/2020).
Saat ditanya dampak kemacetan karena adanya tempat parkir tersebut, Irvan menjelaskan bahwa banyaknya mobil di area parkir tengah jalan yang merupakan satu komplek kompleks SMAN 1 dan SMAN 2 itu bukan kemacetan, melainkan adanya mobil yang "drop off" atau mengantakan anak sekolah di Jalan Wijaya Kusuma .
"Itu bukan hanya di situ saja, hampir di setiap sekolah seperti itu dan kami sudah kirim surat ke sekolah sekolah agar 'drop off' nya di dalam," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal itu mudah, yakni yang dulunya ke kanan sekarang ke kiri.
"Secara kapasitas sama saja, karena jalannya tetap dua arah. Menurut saya tidak ada masalah karena di luar negeri banyak, seperti itu," katanya.
Irvan kembali menegaskan, acuannya ada di undang undang jalan, median jalan itu bisa untuk parkir. "Jadi tidak ada larangannya, asal searah dengan arus lalu lintas," katanya.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agung Parsodjo sebelumnya mengatakan pihaknya mempertanyakan parameter dan rujukan hukumnya atas dibangunnya parkir tengah jalan.
Baca Juga: Duh! Posisi Parkir Mobil Pick Up Ini Jadi Sorotan Warganet
"Tapi kalau tidak ada rujukannya?, jangan dikatakan itu proyek percontohan. Malah akan menghambat lalu lintas," katanya.
Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar ini menambahkan jalan yang semula lebar malah semakin sempit dan tentunya berpengaruh dengan kemacetan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang