SuaraJatim.id - Kabupaten Jember, Jawa Timur belum juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2020. Di Indonesia, kini cuma Jember yang belum mempunyai uang untuk menjalankan roda pemerintahan di tahun 2020.
Itu yang menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara bupati dan DPRD Jember yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (14/2/2020) lalu.
Selain dihadiri pimpinan DPRD Jember dan Bupati Faida, pertemuan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal M. Piliang, Pelaksana Harian Direktur Keuangan Daerah Moch. Ardian, dan Inspektur III Elfin Elyas.
“Kemendagri menyampaikan bahwa di Indonesia hanya Jember yang satu-satunya belum punya APBD,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Senin (17/2/2020) kemarin.
Menurut Halim, dalam rapat itu, bupati menyampaikan kurangnya loyalitas birokrasi. Sementara DPRD menyampaikan bahwa persoalan APBD 2020 terkait dengan sejauh mana kepatuhan Bupati Faida menjalankan rekomendasi Mendagri tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) maupun pengembalian pejabat dan rekomendasi KASN (Komite Aparatur Sipil Negara).
Proses pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2020 akan dimulai kembali. Sebagai solusi menuntaskan permasalahan, Kemendagri akan mengutus Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pembahasan maupun rapat-rapat RAPBD,.
“Rapat tersebut juga menegaskan bahwa DPRD mempunyai fungsi budgeting. Fungsi ini sebagaimana dalam UU Pemerintah Daerah adalah bisa membahas dan menyetujui bersama. Ini artinya bisa menggeser dan mengubah anggaran,” kata Halim.
Pembahasan diawali dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Bila KUA-PPAS tidak linier dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), maka DPRD bisa minta kepada bupati untuk membenahi. Baru nanti kami lihat bagaimana perkembangannya,” kata Halim.
Baca Juga: Habis Diliput Media, Bupati Jember Tarik Bantuan dari Korban Banjir
Apakah DPRD Jember akan minta KUA-PPAS dirombak?
“Nanti kita kupas lagi apakah sudah linier atau tidak,” kata Halim.
Sementara itu terpisah, Bupati Faida menyatakan kesiapan membahas kembali APBD 2020. “Kami menunggu undangan (DPRD Jember). Kalau nota pengantar kan sudah disampaikan. (KUA-PPAS) sudah lama disampaikan. Tinggal menunggu undangan dari DPRD,” katanya. Ia mengingatkan jika sampai Maret 2020 belum dibahas maka akan ada sanksi.
“Dari Kemendagri akan turun untuk membantu sosialisasi ke Pemkab dan DPRD bagaimana mekanisme yang benar, karena DPRD-nya baru. Sekaligus ini momentum sosialisasi,” kata Faida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis