SuaraJatim.id - Kabupaten Jember, Jawa Timur belum juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2020. Di Indonesia, kini cuma Jember yang belum mempunyai uang untuk menjalankan roda pemerintahan di tahun 2020.
Itu yang menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara bupati dan DPRD Jember yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (14/2/2020) lalu.
Selain dihadiri pimpinan DPRD Jember dan Bupati Faida, pertemuan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal M. Piliang, Pelaksana Harian Direktur Keuangan Daerah Moch. Ardian, dan Inspektur III Elfin Elyas.
“Kemendagri menyampaikan bahwa di Indonesia hanya Jember yang satu-satunya belum punya APBD,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Senin (17/2/2020) kemarin.
Menurut Halim, dalam rapat itu, bupati menyampaikan kurangnya loyalitas birokrasi. Sementara DPRD menyampaikan bahwa persoalan APBD 2020 terkait dengan sejauh mana kepatuhan Bupati Faida menjalankan rekomendasi Mendagri tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) maupun pengembalian pejabat dan rekomendasi KASN (Komite Aparatur Sipil Negara).
Proses pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2020 akan dimulai kembali. Sebagai solusi menuntaskan permasalahan, Kemendagri akan mengutus Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pembahasan maupun rapat-rapat RAPBD,.
“Rapat tersebut juga menegaskan bahwa DPRD mempunyai fungsi budgeting. Fungsi ini sebagaimana dalam UU Pemerintah Daerah adalah bisa membahas dan menyetujui bersama. Ini artinya bisa menggeser dan mengubah anggaran,” kata Halim.
Pembahasan diawali dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Bila KUA-PPAS tidak linier dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), maka DPRD bisa minta kepada bupati untuk membenahi. Baru nanti kami lihat bagaimana perkembangannya,” kata Halim.
Baca Juga: Habis Diliput Media, Bupati Jember Tarik Bantuan dari Korban Banjir
Apakah DPRD Jember akan minta KUA-PPAS dirombak?
“Nanti kita kupas lagi apakah sudah linier atau tidak,” kata Halim.
Sementara itu terpisah, Bupati Faida menyatakan kesiapan membahas kembali APBD 2020. “Kami menunggu undangan (DPRD Jember). Kalau nota pengantar kan sudah disampaikan. (KUA-PPAS) sudah lama disampaikan. Tinggal menunggu undangan dari DPRD,” katanya. Ia mengingatkan jika sampai Maret 2020 belum dibahas maka akan ada sanksi.
“Dari Kemendagri akan turun untuk membantu sosialisasi ke Pemkab dan DPRD bagaimana mekanisme yang benar, karena DPRD-nya baru. Sekaligus ini momentum sosialisasi,” kata Faida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Resmi Luncurkan Kredit Program Perumahan, Dukung UMKM dan Sektor Konstruksi Nasional
-
BRI Kick-Off HUT ke-130, Hery Gunardi: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Bukti Ketangguhan
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!
-
Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah Rp 259 Ribu, Masih Aktif Dan Rebutan
-
6 Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Rahasianya Bukan Sekadar Pahala Semata