SuaraJatim.id - Kabupaten Jember, Jawa Timur belum juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2020. Di Indonesia, kini cuma Jember yang belum mempunyai uang untuk menjalankan roda pemerintahan di tahun 2020.
Itu yang menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara bupati dan DPRD Jember yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (14/2/2020) lalu.
Selain dihadiri pimpinan DPRD Jember dan Bupati Faida, pertemuan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal M. Piliang, Pelaksana Harian Direktur Keuangan Daerah Moch. Ardian, dan Inspektur III Elfin Elyas.
“Kemendagri menyampaikan bahwa di Indonesia hanya Jember yang satu-satunya belum punya APBD,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Senin (17/2/2020) kemarin.
Menurut Halim, dalam rapat itu, bupati menyampaikan kurangnya loyalitas birokrasi. Sementara DPRD menyampaikan bahwa persoalan APBD 2020 terkait dengan sejauh mana kepatuhan Bupati Faida menjalankan rekomendasi Mendagri tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) maupun pengembalian pejabat dan rekomendasi KASN (Komite Aparatur Sipil Negara).
Proses pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2020 akan dimulai kembali. Sebagai solusi menuntaskan permasalahan, Kemendagri akan mengutus Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pembahasan maupun rapat-rapat RAPBD,.
“Rapat tersebut juga menegaskan bahwa DPRD mempunyai fungsi budgeting. Fungsi ini sebagaimana dalam UU Pemerintah Daerah adalah bisa membahas dan menyetujui bersama. Ini artinya bisa menggeser dan mengubah anggaran,” kata Halim.
Pembahasan diawali dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Bila KUA-PPAS tidak linier dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), maka DPRD bisa minta kepada bupati untuk membenahi. Baru nanti kami lihat bagaimana perkembangannya,” kata Halim.
Baca Juga: Habis Diliput Media, Bupati Jember Tarik Bantuan dari Korban Banjir
Apakah DPRD Jember akan minta KUA-PPAS dirombak?
“Nanti kita kupas lagi apakah sudah linier atau tidak,” kata Halim.
Sementara itu terpisah, Bupati Faida menyatakan kesiapan membahas kembali APBD 2020. “Kami menunggu undangan (DPRD Jember). Kalau nota pengantar kan sudah disampaikan. (KUA-PPAS) sudah lama disampaikan. Tinggal menunggu undangan dari DPRD,” katanya. Ia mengingatkan jika sampai Maret 2020 belum dibahas maka akan ada sanksi.
“Dari Kemendagri akan turun untuk membantu sosialisasi ke Pemkab dan DPRD bagaimana mekanisme yang benar, karena DPRD-nya baru. Sekaligus ini momentum sosialisasi,” kata Faida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif