Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Februari 2020 | 10:54 WIB
Bupati Jember Faida. (Pemkab Jember)

SuaraJatim.id - Kabupaten Jember, Jawa Timur belum juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2020. Di Indonesia, kini cuma Jember yang belum mempunyai uang untuk menjalankan roda pemerintahan di tahun 2020.

Itu yang menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara bupati dan DPRD Jember yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (14/2/2020) lalu.

Selain dihadiri pimpinan DPRD Jember dan Bupati Faida, pertemuan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal M. Piliang, Pelaksana Harian Direktur Keuangan Daerah Moch. Ardian, dan Inspektur III Elfin Elyas.

“Kemendagri menyampaikan bahwa di Indonesia hanya Jember yang satu-satunya belum punya APBD,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Senin (17/2/2020) kemarin.

Baca Juga: Habis Diliput Media, Bupati Jember Tarik Bantuan dari Korban Banjir

Menurut Halim, dalam rapat itu, bupati menyampaikan kurangnya loyalitas birokrasi. Sementara DPRD menyampaikan bahwa persoalan APBD 2020 terkait dengan sejauh mana kepatuhan Bupati Faida menjalankan rekomendasi Mendagri tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) maupun pengembalian pejabat dan rekomendasi KASN (Komite Aparatur Sipil Negara).

Proses pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2020 akan dimulai kembali. Sebagai solusi menuntaskan permasalahan, Kemendagri akan mengutus Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pembahasan maupun rapat-rapat RAPBD,.

“Rapat tersebut juga menegaskan bahwa DPRD mempunyai fungsi budgeting. Fungsi ini sebagaimana dalam UU Pemerintah Daerah adalah bisa membahas dan menyetujui bersama. Ini artinya bisa menggeser dan mengubah anggaran,” kata Halim.

Pembahasan diawali dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Bila KUA-PPAS tidak linier dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), maka DPRD bisa minta kepada bupati untuk membenahi. Baru nanti kami lihat bagaimana perkembangannya,” kata Halim.

Baca Juga: Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika

Apakah DPRD Jember akan minta KUA-PPAS dirombak?

“Nanti kita kupas lagi apakah sudah linier atau tidak,” kata Halim.

Sementara itu terpisah, Bupati Faida menyatakan kesiapan membahas kembali APBD 2020. “Kami menunggu undangan (DPRD Jember). Kalau nota pengantar kan sudah disampaikan. (KUA-PPAS) sudah lama disampaikan. Tinggal menunggu undangan dari DPRD,” katanya. Ia mengingatkan jika sampai Maret 2020 belum dibahas maka akan ada sanksi.

“Dari Kemendagri akan turun untuk membantu sosialisasi ke Pemkab dan DPRD bagaimana mekanisme yang benar, karena DPRD-nya baru. Sekaligus ini momentum sosialisasi,” kata Faida.

Load More