SuaraJatim.id - Polres Mojokerto telah mengungkap kasus penipuan yang kerap mengincar wanita yang masih sudah berstatus janda.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tersangka bernama Kusnan Goibi (29). Selama melancarkan aksinya, Kusnan berlagak menjadi anggota TNI dan mengimingi-imingi korbannya untuk dinikahkan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, tersangka berpura-pura sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal V Surabaya.
"Penangkapan tersangka dari laporan korban, TS (32) warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Tersangka mengaku sebagai anggota TNI AL dan menipu korban,” kata dia seperti dilansir Beritajatim.com, Senin (17/2/2020).
Anggota TNI gadungan ini dicokok aparat saat berada di sebuah indekos di Desa Mbringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Saat diinterogasi petugas, Kusnan mengakui total korban yang sudah ditipu ada lima orang.
Para korban sempat disetubuhi dan diambil barang-barang pribadinya.
Dari penyidikan sementara, Feby mengatakan, Kusnan beraksi menjadi anggota TNI abal-abal dengan cara membuat aku palsu di media sosial dengan alibi ingin mencari istri.
Satu dari lima korban dalam kasus penipuan ini bekerja sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
"Hasil interogasi, tidak hanya satu korban, ada empat wanita lainnya yang di kelabuhi dan dijanjikan dinikahi. Sempat disetubuhi dan diambil barang-barangnya," kata dia.
Baca Juga: Gorok Leher Bocah SD, Pelaku Juga Perkosa Jenazah Korban di Kebun Durian
Kapolres menambahkan, tersangka berkenalan dengan perempuan dengan tujuan yang sama yakni mencari jodoh.
Dari perkenalan tersebut, tersangka bertukar nomor Handphone (HP) dan kemudian berkomunikasi dan kopi darat. Tersangka berkenalan dengan status sebagai anggota TNI AL untuk mengelabuhi korban.
“Setelah kenal lebih jauh, tersangka menjanjikan untuk menikahi dan hubungan badan kemudian mengambil barang-barang milik korban. Tersangka tidak mengakui pangkatnya apa tapi sebagai anggota TNI AL," kata dia.
"Kaos, jaket sebagai identitas dan seragam yang dibeli di Pasar Turi dengan modal Rp 700 ribu,” sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu setel baju loreng, satu pasang sepatu lars TNI, satu potong jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Lalu, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik korban, satu buah ATM BRI milik korban, satu rompi bertuliskan ‘KOPASKA TNI-AL’, satu buah HP merk Larva Iris 88, satu buah HP merek Oppo warna hitam dan satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Nurlaidah.
Akibat perbuatan, Kusnan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 362 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
-
Lima Janda Masuk Perangkap, TNI Gadungan Ini Ternyata Tukang Batu
-
Batal Diperiksa, Ustaz Yusuf Mansyur Izin ke Polisi karena Ayahanda Wafat
-
Waduh, Istri Ajun Perwira Singgung Bosan dan Tuding Pasangan Suka Berbohong
-
Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah