SuaraJatim.id - Polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Yusuf Mansur terkait dugaan kasus penipuan perumahan berkedok syariah, Kamis (13/2/2020).
Batalnya pemeriksaan itu lantaran Ustaz Yusuf tak memenuhi panggilan polisi karena sedang berduka atas kepergian sang ayah.
"Ayahnya meninggal dunia, sehingga beliau minta izin untuk kembali ke Jakarta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran seperti dilansir Antara.
Ia menginformasikan, bahwa Ustaz Yusuf Mansur sebenarnya tadi pagi sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, namun karena ayahnya meninggal dunia, beliau kembali ke Jakarta.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Surabaya memangil Ustadz Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.
Pengembang itu, menjanjikan perumahan "Multazam Islamic Residence" di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang siap huni pada tahun ini.
"Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016, namun kenyataannya lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain," katanya.
Konsumen yang menjadi korbannya, tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya namun juga ke Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur: Ibadah Paling Menyenangkan adalah Jalan-jalan
Sementara penyidik Polrestabes Surabaya masih mendalami keterlibatan Ustaz Yusuf Mansur.
"Nanti kami jadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ustaz Yusuf Mansur setelah masa berdukanya selesai," ucap Sudamiran.
Berita Terkait
-
Ayah Ustaz Yusuf Mansur Meninggal Dunia
-
Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung
-
Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!