Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 13 Februari 2020 | 21:19 WIB
Yusuf Mansyur usai peresmian pesantren Tahfidz Qur'an Daarul Qur'an, di Desa Cinta Asih, Karawang, Jawa Barat, Senin (20/6/2016) [suara.com/Ismail]

SuaraJatim.id - Polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Yusuf Mansur terkait dugaan kasus penipuan perumahan berkedok syariah, Kamis (13/2/2020).

Batalnya pemeriksaan itu lantaran Ustaz Yusuf tak memenuhi panggilan polisi karena sedang berduka atas kepergian sang ayah.

"Ayahnya meninggal dunia, sehingga beliau minta izin untuk kembali ke Jakarta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran seperti dilansir Antara.

Ia menginformasikan, bahwa Ustaz Yusuf Mansur sebenarnya tadi pagi sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, namun karena ayahnya meninggal dunia, beliau kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur: Ibadah Paling Menyenangkan adalah Jalan-jalan

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Surabaya memangil Ustadz Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.

Pengembang itu, menjanjikan perumahan "Multazam Islamic Residence" di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang siap huni pada tahun ini.

"Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016, namun kenyataannya lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain," katanya.

Konsumen yang menjadi korbannya, tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya namun juga ke Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Risma Dikerjai Wartawan sampai Panik, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur

Sementara penyidik Polrestabes Surabaya masih mendalami keterlibatan Ustaz Yusuf Mansur.

Load More