SuaraJatim.id - Polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Yusuf Mansur terkait dugaan kasus penipuan perumahan berkedok syariah, Kamis (13/2/2020).
Batalnya pemeriksaan itu lantaran Ustaz Yusuf tak memenuhi panggilan polisi karena sedang berduka atas kepergian sang ayah.
"Ayahnya meninggal dunia, sehingga beliau minta izin untuk kembali ke Jakarta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran seperti dilansir Antara.
Ia menginformasikan, bahwa Ustaz Yusuf Mansur sebenarnya tadi pagi sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, namun karena ayahnya meninggal dunia, beliau kembali ke Jakarta.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Surabaya memangil Ustadz Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.
Pengembang itu, menjanjikan perumahan "Multazam Islamic Residence" di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang siap huni pada tahun ini.
"Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016, namun kenyataannya lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain," katanya.
Konsumen yang menjadi korbannya, tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya namun juga ke Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur: Ibadah Paling Menyenangkan adalah Jalan-jalan
Sementara penyidik Polrestabes Surabaya masih mendalami keterlibatan Ustaz Yusuf Mansur.
"Nanti kami jadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ustaz Yusuf Mansur setelah masa berdukanya selesai," ucap Sudamiran.
Berita Terkait
-
Ayah Ustaz Yusuf Mansur Meninggal Dunia
-
Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung
-
Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Lamongan: Teknologi & Inovasi Efektif-Efisien
-
Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan
-
Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
-
Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo