SuaraJatim.id - Polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Yusuf Mansur terkait dugaan kasus penipuan perumahan berkedok syariah, Kamis (13/2/2020).
Batalnya pemeriksaan itu lantaran Ustaz Yusuf tak memenuhi panggilan polisi karena sedang berduka atas kepergian sang ayah.
"Ayahnya meninggal dunia, sehingga beliau minta izin untuk kembali ke Jakarta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran seperti dilansir Antara.
Ia menginformasikan, bahwa Ustaz Yusuf Mansur sebenarnya tadi pagi sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, namun karena ayahnya meninggal dunia, beliau kembali ke Jakarta.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Surabaya memangil Ustadz Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.
Pengembang itu, menjanjikan perumahan "Multazam Islamic Residence" di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang siap huni pada tahun ini.
"Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016, namun kenyataannya lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain," katanya.
Konsumen yang menjadi korbannya, tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya namun juga ke Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur: Ibadah Paling Menyenangkan adalah Jalan-jalan
Sementara penyidik Polrestabes Surabaya masih mendalami keterlibatan Ustaz Yusuf Mansur.
"Nanti kami jadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ustaz Yusuf Mansur setelah masa berdukanya selesai," ucap Sudamiran.
Berita Terkait
-
Ayah Ustaz Yusuf Mansur Meninggal Dunia
-
Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung
-
Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online
-
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
-
Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Riau, Sukses Catat Transaksi Rp 1 Triliun Lebih
-
BRI Bersama Danantara Perkuat Pendanaan Lewat Lonjakan CASA
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta