SuaraJatim.id - Lembaga survei Akurat Survey Terukur Indonesia (ASTI) berpotensi melanggar prosedural Pemilu. Lantaran lembaga survei tersebut belum mendaftarkan lembaganya ke KPU Kabupaten Kediri, namun sudah merilis survei Prapilkada beberapa waktu lalu.
Rilis tersebut salah satunya untuk melihat tingkat elektabilitas dan popularitas bakal calon bupati (Bacabup) Kediri 2020. Merujuk survei ASTI, elektabilitas calon dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yakni Hanindhito Himawan Pramana jeblok hanya berada di kisaran 1,7 persen.
"Ya ini (ASTI) potensinya di pelanggaran proseduralnya," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Ali Mashudi usai memanggil ASTI di Kantor Bawaslu, Kamis (20/2/2020).
Bawaslu Kabupaten Kediri kini tengah menindaklanjuti beredarnya rilis ASTI pada 12 Februari 2020 lalu. Bawaslu bergerak setelah hasil survei tersebut viral. Sementara berdasarkan penelusuran Bawaslu ternyata ASTI belum mendaftar ke KPU.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan Polisi karena Palsukan Gelar
"Kita investigasi ternyata (ASTI) belum daftar ke KPU, sehingga kita jadikan ini statusnya temuan untuk diproses di dugaan penanganan pelanggaran. Ada serangkaian yang kita lakukan pemanggilan para pihak," tuturnya.
Ali mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan saksi dari Bawaslu, KPU Kabupaten Kediri dan ASTI. Setelah ini pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan ASTI melakukan pelanggaran prosedural atau tidak.
"Rapat plenonya Sabtu besok," sebutnya.
"Terkait dengan pelanggaran atau tidak, serius atau tidak nanti yang berhak memberi sanksi adalah KPU. Karena domain untuk mendaftaran lembaga survei ini ada di KPU. Kita hanya menyampaikan terkait dengan hasil pengawasan," tutupnya.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kediri sebelumnya mengeluarkan surat nomor: 515/PP.03.2-PU/3506/KPU-Kab/XI/2019. Dalam surat itu, lembaga pemantauan pemilihan, survei atau jejak pendapat dan quick count diminta untuk mendaftarkan diri.
Baca Juga: Anak Pramono Anung akan Gandeng NU di Pilbup Kediri, PCNU: Saya Belum Tahu
Manajer Operasional ASTI Baihaki Sirajt, mengakui ASTI belum mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri. Ia beralasan belum perlu mendaftar mengingat belum ada penetapan calon bupati di Pilkada Kabupaten Kediri 2020.
Berita Terkait
-
Elektabilitas RK-Suswono Melempem di Survei SMRC, Golkar Tetap Pede RIDO Menang Satu Putaran
-
Survei Terkini SMRC: Elektabilitas Pramono-Rano Jauh Tinggalkan RK-Siswono
-
Hasil Selalu Berubah-ubah, Rano Karno Ogah Ambil Pusing Anggap Survei Hanya untuk Patokan
-
Kontroversi Survei Pilkada DKI, Pengamat: Konflik Kepentingan Jadi Biang Kerok
-
Elektabilitas Ungguli RK-Suswono di Survei LSI, Pram-Rano Ogah Jemawa: Kami Tak Mau Lengah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia