SuaraJatim.id - Bakal calon bupati (Bacabup) Kediri, Supadi, ditahan Polres Kediri Kota. Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri itu diduga memalsukan gelar akademik dalam surat menyurat kependudukan dan administrasi desa.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, membenarkan penahanan Supadi. Penahanan tersebut dilakukan setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota menjemput Supadi kemarin sore.
"Hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 anggota Sat Resmob Polres Kediri Kota dikendalikan langsung atau dipimpin langsung Pak Kasat Reskrim Polres Kediri Kota. Sakira pukul 17.00 WIB telah membawa terlapor inisial Pak S (Supadi)," jelas Kamsudi kepada wartawan di Polres Kediri Kota, Kamis (20/2/2020).
"Setelah dibawa ke Polres Kediri Kota (Supadi) langsung diserahkan ke penyidik Polres Kediri Kota, yang mana terlapor diduga telah melanggar tidak pidana menggunakan gelar akademik (palsu)," lanjutnya.
Baca Juga: Anak Pramono Anung akan Gandeng NU di Pilbup Kediri, PCNU: Saya Belum Tahu
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Supadi berawal dari laporan masyarakat pada Oktober 2019. Supadi diduga memakai gelar palsu dengan menyematkan gelar SE (Sarjana Ekonomi) dalam administrasi kependudukan dan desa.
Menindaklanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polres Kediri Kota sudah melakukan pemanggilan pertama atas nama Supadi sebagai tersangka pada Januari 2020 lalu. Namun pemanggilan tersebut tak digubris hingga pemanggilan ketiga pada 19 Februari 2020 kemarin.
"Terlapor S (Supadi) statusnya sebagai tersangka, dan juga sudah dilaksanakan penahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota," paparnya.
"Alasan dilakukan penahanan (atas Supadi) karena dari hasil pemeriksaan, berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang cukup, jadi status terlapor sebagai tersangka," sebutnya.
Polisi menjerat Supadi dengan pasal 93 junto pasal 29 ayat 7 undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kamsudi.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Kediri, Partai Nasdem Tunggu Nama dari DPP
Untuk diketahui, Supadi merupakan salah satu Bacabup yang meramaikan bursa calon di Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Supadi disebut-sebut sudah mendekati beberapa partai politik di antaranya PKB, PAN dan Gerindra.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!