SuaraJatim.id - Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka berinisial AS (44) untuk mencari data adanya daftar pencarian orang (DPO) yang turut memesan dokumen palsu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, hingga saat ini anggotanya masih melakukan penelusuran data untuk mencari siapa saja pemesan dokumen tersebut.
"Masih dilakukan penelusuran data. Kita cari nama-nama pemesan siapa saja. Ada atau tidak DPO yang juga turut memesan," ujar Pitra, Sabtu (22/2/2020).
Pitra menambahkan, selain AS yang telah ditetapkan tersangka, pemesan yang selama ini menjadi pelanggan juga akan dijerat undang-undang.
"Bukan hanya pembuat, si pemesan juga akan dikenakan pasal. Ini jelas ada persekongkolan jahat. Namum kembali kami tegaskan, semua akan ada prosesnya untuk menentukan tersangka," tegasnya.
Untuk diketahui, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim meringkus pria berinisial AS (44), pelaku pemalsuan dokumen.
AS diketahui kerap memalsukan dokumen berupa surat-surat Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, KTP, paspor, hingga surat keterangan domisili.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan dokumen dilakukan untuk kepentingan jelang persiapan Pilkada ataupun Pilkades.
"Data tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades nantinya. Para pemesan data palsu ini dari berbagai daerah termasuk luar Jawa Timur diantaranya, Lampung, NTB NTT, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku," ujar Pitra, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Pelaku Pemalsuan Dokumen Untung Rp 1 M, Pemesannya dari Berbagai Daerah
Lebih lanjut Pitra menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini telah menjalankan bisnisnya sejak setahun lalu. Harga yang dipatok ke pelanggannya senilai Rp 200-300 ribu.
"Dari bisnisnya yang sudah setahun lebih, tersangka sudah meraup keuntungan Rp 1 miliar lebih," ungkap Pitra.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD