SuaraJatim.id - Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka berinisial AS (44) untuk mencari data adanya daftar pencarian orang (DPO) yang turut memesan dokumen palsu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, hingga saat ini anggotanya masih melakukan penelusuran data untuk mencari siapa saja pemesan dokumen tersebut.
"Masih dilakukan penelusuran data. Kita cari nama-nama pemesan siapa saja. Ada atau tidak DPO yang juga turut memesan," ujar Pitra, Sabtu (22/2/2020).
Pitra menambahkan, selain AS yang telah ditetapkan tersangka, pemesan yang selama ini menjadi pelanggan juga akan dijerat undang-undang.
"Bukan hanya pembuat, si pemesan juga akan dikenakan pasal. Ini jelas ada persekongkolan jahat. Namum kembali kami tegaskan, semua akan ada prosesnya untuk menentukan tersangka," tegasnya.
Untuk diketahui, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim meringkus pria berinisial AS (44), pelaku pemalsuan dokumen.
AS diketahui kerap memalsukan dokumen berupa surat-surat Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, KTP, paspor, hingga surat keterangan domisili.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan dokumen dilakukan untuk kepentingan jelang persiapan Pilkada ataupun Pilkades.
"Data tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades nantinya. Para pemesan data palsu ini dari berbagai daerah termasuk luar Jawa Timur diantaranya, Lampung, NTB NTT, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku," ujar Pitra, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Pelaku Pemalsuan Dokumen Untung Rp 1 M, Pemesannya dari Berbagai Daerah
Lebih lanjut Pitra menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini telah menjalankan bisnisnya sejak setahun lalu. Harga yang dipatok ke pelanggannya senilai Rp 200-300 ribu.
"Dari bisnisnya yang sudah setahun lebih, tersangka sudah meraup keuntungan Rp 1 miliar lebih," ungkap Pitra.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025