SuaraJatim.id - Rencana Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjemput putra kiai salah satu pondok pesantren di Jombang berinisial MSAT, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santriwati belum terealisasi.
Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menegaskan, tidak akan menyerah dalam kasus ini meski upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.
Pitra mengatakan, dirinya tengah mencari cara untuk menangkap tersangka namun tetap mengedepankan kondusifitas.
"Kami masih mencari formulasi yang pas melalui inovasi. Kami tidak menyerah untuk menangani kasus ini. Hanya saja dalam kasus ini kita tetap mengedepankan kondusifitas," terang Pitra pada Suara.com, Sabtu (22/2/2020).
Baca Juga: Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang
"Anggota tetap bekerja di lapangan. Pak Kapolda sebelumnya sudah menegaskan agar tersangka kooperatif. Jika ada yang dianggap tidak sesuai silahkan menggunakan pengacara atau praperadilan. Yang pasti, kita akan proses sesuai aturan dan dengan bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berencana akan turun sendiri ke Jombang untuk menjemput MSAT, tersangka pencabulan santrinya sendiri. Hal itu dilakukan setelah upaya penjemputan yang dilakukan anggotanya gagal karena ada pihak yang menghalangi.
"Kami berharap Jawa Timur tetap kondusif. Untuk MSAT ini saya bisa datang dengan baik. Saya selaku Kapolda kalau perlu nanti saya akan datang sendiri, akan datang baik-baik saya ajak kesini," tegas Luki, Senin (17/2/2020).
Lebih lanjut Luki mengatakan, jika tersangka masih merasa benar, Luki menyarankan tersangka menggunakan pengacara. Karena ini semakin lama akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.
"Semua pihak mendukung kami dan meminta kami untuk datang makanya kami akan mengirim kurir untuk menanyakan ke yang bersangkutan apa kendalanya, apa ada proses yang kriminalisasi atau yang lain kita akan datangi dan saya akan menjemput sendiri nanti kalau memang yang bersangkutan ingin membawa pengacara silakan," terang Luki.
Baca Juga: Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh
"Kami akan proses sesuai aturan dengan bukti-bukti yang ada. Kalau memang yang bersangkutan (MSAT) merasa tidak bersalah dan yang lain-lainnya bahkan ajukan untuk pra peradilan dan kami akan mendatangi dengan baik-baik. Pada kesempatan ini kami mengajak dan mengimbau saudara MSAT untuk datang dan koperatif pada penyidik Polda Jatim," pintanya.
Untuk diketahui, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada.
“Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, pada Desember 2019.
Kasus ini pun menimbulkan reaksi pro-kontra di Jombang. Bahkan, sempat terjadi aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku.
Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.
Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bye-bye TPA Menggunung! Jombang Kirim 10 Ton RDF Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
-
Tetap Tak Terima Meski Divonis Ringan Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Ngotot Banding
-
Cegah Kekerasan Seksual, Komunitas BERANI Bersinergi dengan Cosplayer Jambi
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya