Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Sabtu, 22 Februari 2020 | 19:33 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Rencana Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjemput putra kiai salah satu pondok pesantren di Jombang berinisial MSAT, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santriwati belum terealisasi.

Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menegaskan, tidak akan menyerah dalam kasus ini meski upaya penjemputan paksa sebelumnya gagal.

Pitra mengatakan, dirinya tengah mencari cara untuk menangkap tersangka namun tetap mengedepankan kondusifitas.

"Kami masih mencari formulasi yang pas melalui inovasi. Kami tidak menyerah untuk menangani kasus ini. Hanya saja dalam kasus ini kita tetap mengedepankan kondusifitas," terang Pitra pada Suara.com, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga: Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang

"Anggota tetap bekerja di lapangan. Pak Kapolda sebelumnya sudah menegaskan agar tersangka kooperatif. Jika ada yang dianggap tidak sesuai silahkan menggunakan pengacara atau praperadilan. Yang pasti, kita akan proses sesuai aturan dan dengan bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berencana akan turun sendiri ke Jombang untuk menjemput MSAT, tersangka pencabulan santrinya sendiri. Hal itu dilakukan setelah upaya penjemputan yang dilakukan anggotanya gagal karena ada pihak yang menghalangi.

"Kami berharap Jawa Timur tetap kondusif. Untuk MSAT ini saya bisa datang dengan baik. Saya selaku Kapolda kalau perlu nanti saya akan datang sendiri, akan datang baik-baik saya ajak kesini," tegas Luki, Senin (17/2/2020).

Lebih lanjut Luki mengatakan, jika tersangka masih merasa benar, Luki menyarankan tersangka menggunakan pengacara. Karena ini semakin lama akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.

"Semua pihak mendukung kami dan meminta kami untuk datang makanya kami akan mengirim kurir untuk menanyakan ke yang bersangkutan apa kendalanya, apa ada proses yang kriminalisasi atau yang lain kita akan datangi dan saya akan menjemput sendiri nanti kalau memang yang bersangkutan ingin membawa pengacara silakan," terang Luki.

Baca Juga: Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh

"Kami akan proses sesuai aturan dengan bukti-bukti yang ada. Kalau memang yang bersangkutan (MSAT) merasa tidak bersalah dan yang lain-lainnya bahkan ajukan untuk pra peradilan dan kami akan mendatangi dengan baik-baik. Pada kesempatan ini kami mengajak dan mengimbau saudara MSAT untuk datang dan koperatif pada penyidik Polda Jatim," pintanya.

Untuk diketahui, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada.

“Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, pada Desember 2019.

Kasus ini pun menimbulkan reaksi pro-kontra di Jombang. Bahkan, sempat terjadi aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku.

Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.

Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Lembaran surat tersebut sendiri sudah tersebar pada media sosial Twitter. Dari informasi yang dihimpun, Subchi merupakan salah satu putra KH Mochamad Muchtar Muthi, pimpinan pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS) di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso. (Achmad Ali)

Kontributor : Achmad Ali

Load More