Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Februari 2020 | 14:27 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/ Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim pihaknya telah menemui massa yang menggelar aksi di depan kantornya di Jalan Pahlawan, beberapa waktu lalu.

Massa tersebut diketahui mendesak agar izin pertambangan emas PT Bumi Suksesindo dan PT Damai Suksesindo yang dilakukan di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi dicabut Gubernur Jatim.

"Sudah tiga kali, ditemui teman-teman OPD dan kepala Satpol PP yang ikut mendampingi," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi pada Selasa (25/2/2020).

Selama tiga kali pertemuan itu, kata Khofifah, massa datang membawa tujuan yang berbeda-beda. Untuk itu, ia meminta kepada para massa untuk mengajukan aturan yang dilanggar sesuai dengan pasal-pasal yang ada.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditemui Gubernur Jatim, Warga Tumpang Pitu Gelar Salat Hajat

"Silakan bawa undang-undang itu, misalnya bupati bisa mencabut gubernur bisa mencabut jika aturan A, B, C (yang dilanggar). Kan bagus, jika mereka juga menunjukkan buktinya di item mana dari undang-undang itu yang dilanggar," jelas Khofifah.

Apabila tak ada undang-undang yang bisa ditunjukkan maka yang bisa mencabut izin proyek tersebut adalah instansi yang lebih tinggi di atas provinsi.

"Jadi dari atasnya provinsi, kira-kira begitu. Saya rasa, kalau kita berbasis regulasi terang sih sebenarnya. Jadi apabila ada item yang menjadikan provinsi punya kewenangan mencabut dari item-item yang ada, maka sebetulnya ada kewenangan mencabut di atas provinsi."

Selama tiga kali pertemuan itu, Khofifahmenyebut ada massa yang bertujuan mendapatkan CSR yang lebih, dalam artian mereka ingin adanya rumah sakit dan tambahan jalan. Ia pun mendukung hal itu.

"Menurut saya, saya mendukung dan setuju sekali, wong saya lho sudah ke Pancer beberapa bulan kemarin. Kalau misalnya ini jalannya harus di aspal lagi, ini butuh layanan kesehatan berupa rumah sakit misalnya rumah sakit itu berapa tempat tidur, itu setuju sekali saya," ungkapnya.

Baca Juga: Khofifah Nonton Bola, Warga Tumpang Pitu Gagal Desakan Cabut Izin Tambang

Namun, massa yang datang ke kantornya kali ini kata dia, berbeda tujuannya. Sehingga ia meminta kepada para massa untuk menunjukkan pasal dan ayat-ayat yang dilanggar. Sehingga apa yang menjadi tujuan mereka bisa terang dan jelas.

"Kita ambil saja, tunjukkan kepada kami ada pasal dan ayat-ayat yang dilanggar gitu, kan enggak apa-apa ini kan diskusi kita bisa mendiskusikan dari pasal yang menjadikan kewenangan bupati atau gubernur itu bisa mencabut kan ada pelanggaran satu dua tiga empat gitu. Antara lain kan keputusan pengadilan," ucapnya.

Apabila tujuan tersebut jelas maka akan bisa didiskusikan antara provinsi dan kabupaten yang memberikan izin atas proyek tersebut bagaimana kelanjutannya.

"Itu antara lain tidak bayar pajak, antara lain mengalihkan kepemilikan, gitu. Jadi item item ayat-ayat di dalam pasal itu terang sekali gitu. Nah, kalau misal kita bisa mendiskusikan ayat A ayat B ayat lain, iki opo to yang dilanggar. Karena satu kelompok beda kelompok lain. Kita maunya CSR ditambah, terang kok untuk rumah sakit, pengaspalan jalan setuju sekali, karena saya ke sana sampaikan ke Pak Azwar Anas itu kebutuhan," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

Load More