SuaraJatim.id - Proses seleksi calon Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diwarnai dengan gugatan yang dilakukan seorang peserta yang dinyatakan gagal.
Peserta seleksi Rektor Unair yang gagal tersebut, Prof Rachmah Ida dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ida menggugat Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) karena dirinya dinyatakan gagal dalam uji administrasi.
Ida mengklaim ada kecurangan akibat batasan waktu. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Mohammad Sholeh. Ida menyatakan, dalam berkas berita acara diberi catatan jika dia mengalami keterlambatan 17 menit itu tidak benar.
Merespon gugatan tersebut Ketua PSCR Unair 2020 Dr Suryanto, MSi, Psikolog menepisnya. Dia berargumen, jika pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan buku panduan yang ada.
“Yang jelas kami (panitia) membuat keputusan berdasarkan buku panduan yang sudah disusun oleh senat. Semuanya sudah ada disana (buku panduan, red). Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga pengujian semua sudah dijelaskan,” ucap Suryanto seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/2/2020).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan kecurangan yang ditujukan kepada pihak panitia, Suryanto menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Tidak ada kecurangan. Enggak benar itu. Ngapain dicurangi, kan ini semua untuk kebaikan Unair juga,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak terlalu mempermasalahkan gugatan yang ditujukan kepada dirinya dan tim panitia yang lain.
“Yang penting kami (panitia) menjalankan prinsip sesuai buku panduan. Terkait masalah gugatan, ya sdah diikuti aja prosesnya bagaimana,” katanya.
Baca Juga: Unair Temukan Alat Deteksi Virus Corona, Diklaim Akurat 99 Persen
Untuk diketahui, Pemilihan Rektor (Pilrek) Unair Surabaya periode 2020-2025 sudah melalui tahap Uji Masyarakat Kampus dan tersisa sembilan bakal calon rektor (bacarek). Namun ternyata ada satu polemik terkait kontradiksi penjaringan calon rektor.
Sebelumnya tersisa sembilan calon, terdapat 12 peserta yang mengikuti Pilrek Unair periode 2020-2025. Namun tiga di antaranya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena dinyatakan terlambat mengumpulkan berkas yang maksimal dikumpulkan pukul 16.00 pada Kamis (30/1/2020).
Salah satu dari tiga peserta yang tidak lolos itu adalah Prof Rachmah Ida Dra M Comm Ph D dari FISIP Unair. Ida pun mengajukan gugatan terkait putusan tersebut. Lantaran, ia mengklaim bahwa terjadi mekanisme yang tidak sesuai.
Menurut Muhammad Sholeh, Ida mengatakan tidak akan menyerah untuk mendapatkan keadilan.
“Klien kami telah mengajukan gugatan dan berkas sengketa ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini untuk Panitia Seleksi Calon Rektor Unair,” ujar Sholeh, Selasa (25/2/2020) di Surabaya.
Sholeh pun menjelaskan kronologi kejadian yang dirasa merugikan kliennya. Dalam putusan tim Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) Unair, Ida dinyatakan tidak lolos karena borang diserahterimakan pada pukul 16.17 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan