Sebelumnya tersisa sembilan calon, terdapat 12 peserta yang mengikuti Pilrek Unair periode 2020-2025. Namun tiga di antaranya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena dinyatakan terlambat mengumpulkan berkas yang maksimal dikumpulkan pukul 16.00 pada Kamis (30/1/2020).
Salah satu dari tiga peserta yang tidak lolos itu adalah Prof Rachmah Ida Dra M Comm Ph D dari FISIP Unair. Ida pun mengajukan gugatan terkait putusan tersebut. Lantaran, ia mengklaim bahwa terjadi mekanisme yang tidak sesuai.
Menurut Muhammad Sholeh, Ida mengatakan tidak akan menyerah untuk mendapatkan keadilan.
“Klien kami telah mengajukan gugatan dan berkas sengketa ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini untuk Panitia Seleksi Calon Rektor Unair,” ujar Sholeh, Selasa (25/2/2020) di Surabaya.
Baca Juga: Unair Temukan Alat Deteksi Virus Corona, Diklaim Akurat 99 Persen
Sholeh pun menjelaskan kronologi kejadian yang dirasa merugikan kliennya. Dalam putusan tim Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) Unair, Ida dinyatakan tidak lolos karena borang diserahterimakan pada pukul 16.17 WIB.
Padahal, kliennya mengklaim datang pada pukul 15.10 WIB pada Kamis (30/1/2020) di ruang pengumpulan berkas. Hari itu diketahui merupakan hari terakhir pengumpulan borang dan berkas administrasi Pilrek.
Selain itu, berkas dan barang pun telah siap pada pukul 15.45, meskipun demikian Ida pun tetap menunggu giliran atau antrian.
Namun dalam berita acara pemeriksaan barang pendaftaran milik Ida ditulis diserahterimakan pada pukul 16.17 WIB. Dalam berita acara itu pun ditulis semua persyaratan administrasi dan borang pendukung telah dilengkapi dengan sempurna.
“Padahal 16.17 itu adalah waktu saat semua berkas dan borang sudah dicek dan diperiksa. Tetapi ditulis sebagai waktu penerimaan berkasnya,” ujar Sholeh.
Baca Juga: UNAIR Surabaya Bikin Alat Penguji Virus Corona, Ini Komentar Kemenkes
Meskipun dalam berita acara dituliskan demikian, Ida tetap diberikan surat pengantar tes kesehatan di RSUA dan dinyatakan lolos tes kesehatan. Tetapi pada Selasa (11/2/2020) diumumkan sembilan peserta lolos untuk tahap selanjutnya dan tiga lainnya tidak lolos tanpa disebutkan alasannya. Salah satu yang tidak lolos adalah Prof Rahmah Ida.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ketua BEM FISIP Unair Ditangkap karena Hina Presiden
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Unair Ditangkap karena Hina Presiden Prabowo
-
Cara Mendapatkan Golden Ticket Unair 2025: Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran
-
Daftar Nilai SNBP UNAIR 2025: Semua Jurusan Ada!
-
Biaya Kuliah Jurusan Teknik Informatika di Unair, UB, ITS, dan ITB
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!