SuaraJatim.id - Proses seleksi calon Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diwarnai dengan gugatan yang dilakukan seorang peserta yang dinyatakan gagal.
Peserta seleksi Rektor Unair yang gagal tersebut, Prof Rachmah Ida dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ida menggugat Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) karena dirinya dinyatakan gagal dalam uji administrasi.
Ida mengklaim ada kecurangan akibat batasan waktu. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Mohammad Sholeh. Ida menyatakan, dalam berkas berita acara diberi catatan jika dia mengalami keterlambatan 17 menit itu tidak benar.
Merespon gugatan tersebut Ketua PSCR Unair 2020 Dr Suryanto, MSi, Psikolog menepisnya. Dia berargumen, jika pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan buku panduan yang ada.
“Yang jelas kami (panitia) membuat keputusan berdasarkan buku panduan yang sudah disusun oleh senat. Semuanya sudah ada disana (buku panduan, red). Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga pengujian semua sudah dijelaskan,” ucap Suryanto seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/2/2020).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan kecurangan yang ditujukan kepada pihak panitia, Suryanto menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Tidak ada kecurangan. Enggak benar itu. Ngapain dicurangi, kan ini semua untuk kebaikan Unair juga,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak terlalu mempermasalahkan gugatan yang ditujukan kepada dirinya dan tim panitia yang lain.
“Yang penting kami (panitia) menjalankan prinsip sesuai buku panduan. Terkait masalah gugatan, ya sdah diikuti aja prosesnya bagaimana,” katanya.
Baca Juga: Unair Temukan Alat Deteksi Virus Corona, Diklaim Akurat 99 Persen
Untuk diketahui, Pemilihan Rektor (Pilrek) Unair Surabaya periode 2020-2025 sudah melalui tahap Uji Masyarakat Kampus dan tersisa sembilan bakal calon rektor (bacarek). Namun ternyata ada satu polemik terkait kontradiksi penjaringan calon rektor.
Sebelumnya tersisa sembilan calon, terdapat 12 peserta yang mengikuti Pilrek Unair periode 2020-2025. Namun tiga di antaranya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena dinyatakan terlambat mengumpulkan berkas yang maksimal dikumpulkan pukul 16.00 pada Kamis (30/1/2020).
Salah satu dari tiga peserta yang tidak lolos itu adalah Prof Rachmah Ida Dra M Comm Ph D dari FISIP Unair. Ida pun mengajukan gugatan terkait putusan tersebut. Lantaran, ia mengklaim bahwa terjadi mekanisme yang tidak sesuai.
Menurut Muhammad Sholeh, Ida mengatakan tidak akan menyerah untuk mendapatkan keadilan.
“Klien kami telah mengajukan gugatan dan berkas sengketa ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini untuk Panitia Seleksi Calon Rektor Unair,” ujar Sholeh, Selasa (25/2/2020) di Surabaya.
Sholeh pun menjelaskan kronologi kejadian yang dirasa merugikan kliennya. Dalam putusan tim Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) Unair, Ida dinyatakan tidak lolos karena borang diserahterimakan pada pukul 16.17 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Santri Ponpes Al Khoziny Kembali Aktif Belajar, Garis Polisi Belum Dicabut
-
Gubernur Khofifah dan 3 Menteri Percepat Program Rumah Layak bagi MBR di Jatim
-
Jumat Berkah Datang, Rebutan DANA Kaget Sekarang Rp 358 Ribu Sudah Bisa Diklaim
-
3 Link Eksklusif Rezeki Jumat Berkah! Buruan Ambil Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu
-
7 Sunnah dan Hikmah di Balik Urutan Memotong Kuku Menurut Islam