SuaraJatim.id - Proses seleksi calon Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diwarnai dengan gugatan yang dilakukan seorang peserta yang dinyatakan gagal.
Peserta seleksi Rektor Unair yang gagal tersebut, Prof Rachmah Ida dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ida menggugat Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) karena dirinya dinyatakan gagal dalam uji administrasi.
Ida mengklaim ada kecurangan akibat batasan waktu. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Mohammad Sholeh. Ida menyatakan, dalam berkas berita acara diberi catatan jika dia mengalami keterlambatan 17 menit itu tidak benar.
Merespon gugatan tersebut Ketua PSCR Unair 2020 Dr Suryanto, MSi, Psikolog menepisnya. Dia berargumen, jika pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan buku panduan yang ada.
Baca Juga: Unair Temukan Alat Deteksi Virus Corona, Diklaim Akurat 99 Persen
“Yang jelas kami (panitia) membuat keputusan berdasarkan buku panduan yang sudah disusun oleh senat. Semuanya sudah ada disana (buku panduan, red). Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga pengujian semua sudah dijelaskan,” ucap Suryanto seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/2/2020).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan kecurangan yang ditujukan kepada pihak panitia, Suryanto menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Tidak ada kecurangan. Enggak benar itu. Ngapain dicurangi, kan ini semua untuk kebaikan Unair juga,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak terlalu mempermasalahkan gugatan yang ditujukan kepada dirinya dan tim panitia yang lain.
“Yang penting kami (panitia) menjalankan prinsip sesuai buku panduan. Terkait masalah gugatan, ya sdah diikuti aja prosesnya bagaimana,” katanya.
Baca Juga: UNAIR Surabaya Bikin Alat Penguji Virus Corona, Ini Komentar Kemenkes
Untuk diketahui, Pemilihan Rektor (Pilrek) Unair Surabaya periode 2020-2025 sudah melalui tahap Uji Masyarakat Kampus dan tersisa sembilan bakal calon rektor (bacarek). Namun ternyata ada satu polemik terkait kontradiksi penjaringan calon rektor.
Berita Terkait
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Demokrasi Santun di Era Baru Rezim Prabowo: BEM FISIP Unair Dibungkam, Najwa Shihab Diserang
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Bak Langit dan Bumi! Beda Kampus Raffi Ahmad dan AHY: UIPM Thailand VS UNAIR Surabaya
-
Mengenal Sosok Mohammad Nasih, Rektor Unair Diduga Sindir Kampus Pemberi Raffi Ahmad Gelar Doktor Kehormatan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus