SuaraJatim.id - Polisi akhirnya meringkus kasus pencabulan yang dilakukan IWS, Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu SD di Kuta Utara, Bali.
Kasus pencabulan terhadap Mawar (16), mantan muridnya itu terkuak setelah menjadi omongan warga sekitar setelah sang istri memergoki IWS sedang membawa korban untuk berhubungan badan di sebuah hotel.
"Ya benar, istrinya pernah mempergoki mereka di penginapan, tapi baru-baru ini sebelum ketahuan dan ramai," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo seperti diwartawakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dalam kasus ini, warga yang tinggal di Permai Badung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020) lalu. Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan oknum Kepsek ini untuk melengkapi pemberkasan.
Sejauh ini, kata AKP Laorens, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari foto bugil korban yang dijadikan alat mengancam Kepsek tersebut.
"Kata korban ada. Tapi foto itu belum kami temukan di handphone pelaku. Masih kami cari," kata dia.
Terbongkarnya kasus ini, aksi pencabulan itu dilakukan sudah berkali kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga SMA. Bahkan, aksi pencabulan Kepsek ini dilakukan dari ruang kelas Kepsek hingga ruang les dan penginapan.
Masih soal poto diduga berisi foto bugil korban yang dijadikan alat untuk pengancaman oleh pelaku, AKP Laorens mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya tidak menemukan unsur pengancaman.
Dalam kasus ini, pelaku IWS hanya melakukan rayuan dengan segala tipu daya.
Baca Juga: ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
"Pelaku hanya melakukan bujuk rayu, terus digoda sampai mau. Sebenarnya dalam kasus ini tidak ada pengancaman, suka sama suka juga tidak. Tapi tetap perbuatannya ini sudah melanggar hukum apalagi korban masih di bawah umur," kata dia.
AKP Laorens mengakui pelaku dalam melancarkan aksinya kerap menjanjikan korban beberapa hal. Namun karena itu berkaitan dengan privasi, hal itu tidak boleh diungkap ke publik, termasuk media.
"Ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memang unsur pidananya pencabulan di bawah umur," urainya.
Ditegaskannya, kasus anak dibawah umur ini memerlukan penanganan ekstra kehati-hatian. Apalagi sekarang ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
"Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Saat ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis," kata dia.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
-
Banjarnegara Dihantui Kejahatan Seksual Anak, Ini Serentetan Kasusnya
-
Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
-
Diimingi Menikah, Siswi SMA Jadi Budak Seks Kakak Kelas Selama 3 Hari
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri