SuaraJatim.id - Polisi akhirnya meringkus kasus pencabulan yang dilakukan IWS, Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu SD di Kuta Utara, Bali.
Kasus pencabulan terhadap Mawar (16), mantan muridnya itu terkuak setelah menjadi omongan warga sekitar setelah sang istri memergoki IWS sedang membawa korban untuk berhubungan badan di sebuah hotel.
"Ya benar, istrinya pernah mempergoki mereka di penginapan, tapi baru-baru ini sebelum ketahuan dan ramai," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo seperti diwartawakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dalam kasus ini, warga yang tinggal di Permai Badung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020) lalu. Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan oknum Kepsek ini untuk melengkapi pemberkasan.
Baca Juga: ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
Sejauh ini, kata AKP Laorens, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari foto bugil korban yang dijadikan alat mengancam Kepsek tersebut.
"Kata korban ada. Tapi foto itu belum kami temukan di handphone pelaku. Masih kami cari," kata dia.
Terbongkarnya kasus ini, aksi pencabulan itu dilakukan sudah berkali kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga SMA. Bahkan, aksi pencabulan Kepsek ini dilakukan dari ruang kelas Kepsek hingga ruang les dan penginapan.
Masih soal poto diduga berisi foto bugil korban yang dijadikan alat untuk pengancaman oleh pelaku, AKP Laorens mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya tidak menemukan unsur pengancaman.
Dalam kasus ini, pelaku IWS hanya melakukan rayuan dengan segala tipu daya.
Baca Juga: Kenal di Medsos, Remaja Ini Cabuli Teman Wanitanya dan Sebar Video Mesumnya
"Pelaku hanya melakukan bujuk rayu, terus digoda sampai mau. Sebenarnya dalam kasus ini tidak ada pengancaman, suka sama suka juga tidak. Tapi tetap perbuatannya ini sudah melanggar hukum apalagi korban masih di bawah umur," kata dia.
AKP Laorens mengakui pelaku dalam melancarkan aksinya kerap menjanjikan korban beberapa hal. Namun karena itu berkaitan dengan privasi, hal itu tidak boleh diungkap ke publik, termasuk media.
"Ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memang unsur pidananya pencabulan di bawah umur," urainya.
Ditegaskannya, kasus anak dibawah umur ini memerlukan penanganan ekstra kehati-hatian. Apalagi sekarang ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
"Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Saat ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis," kata dia.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
-
Banjarnegara Dihantui Kejahatan Seksual Anak, Ini Serentetan Kasusnya
-
Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
-
Diimingi Menikah, Siswi SMA Jadi Budak Seks Kakak Kelas Selama 3 Hari
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD