SuaraJatim.id - Polisi akhirnya meringkus kasus pencabulan yang dilakukan IWS, Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu SD di Kuta Utara, Bali.
Kasus pencabulan terhadap Mawar (16), mantan muridnya itu terkuak setelah menjadi omongan warga sekitar setelah sang istri memergoki IWS sedang membawa korban untuk berhubungan badan di sebuah hotel.
"Ya benar, istrinya pernah mempergoki mereka di penginapan, tapi baru-baru ini sebelum ketahuan dan ramai," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo seperti diwartawakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Dalam kasus ini, warga yang tinggal di Permai Badung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020) lalu. Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan oknum Kepsek ini untuk melengkapi pemberkasan.
Sejauh ini, kata AKP Laorens, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari foto bugil korban yang dijadikan alat mengancam Kepsek tersebut.
"Kata korban ada. Tapi foto itu belum kami temukan di handphone pelaku. Masih kami cari," kata dia.
Terbongkarnya kasus ini, aksi pencabulan itu dilakukan sudah berkali kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga SMA. Bahkan, aksi pencabulan Kepsek ini dilakukan dari ruang kelas Kepsek hingga ruang les dan penginapan.
Masih soal poto diduga berisi foto bugil korban yang dijadikan alat untuk pengancaman oleh pelaku, AKP Laorens mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya tidak menemukan unsur pengancaman.
Dalam kasus ini, pelaku IWS hanya melakukan rayuan dengan segala tipu daya.
Baca Juga: ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
"Pelaku hanya melakukan bujuk rayu, terus digoda sampai mau. Sebenarnya dalam kasus ini tidak ada pengancaman, suka sama suka juga tidak. Tapi tetap perbuatannya ini sudah melanggar hukum apalagi korban masih di bawah umur," kata dia.
AKP Laorens mengakui pelaku dalam melancarkan aksinya kerap menjanjikan korban beberapa hal. Namun karena itu berkaitan dengan privasi, hal itu tidak boleh diungkap ke publik, termasuk media.
"Ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memang unsur pidananya pencabulan di bawah umur," urainya.
Ditegaskannya, kasus anak dibawah umur ini memerlukan penanganan ekstra kehati-hatian. Apalagi sekarang ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
"Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Saat ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis," kata dia.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
-
Banjarnegara Dihantui Kejahatan Seksual Anak, Ini Serentetan Kasusnya
-
Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
-
Diimingi Menikah, Siswi SMA Jadi Budak Seks Kakak Kelas Selama 3 Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bikin Panik, Kemenhaj Pastikan Video Viral Jemaah Calon Haji Pacitan Tersesat di Mekkah Hoaks
-
Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
-
Beban Berat di Balik Pintu Kos: Surat Terakhir Pemuda Tulungagung yang Gantung Diri
-
Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo