Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Februari 2020 | 11:41 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

"Kemudian Farhan melakukan perbuatan sejak awal 2018, dengan keuntungan per bulan kurang lebih Rp 10 juta, dalam dua tahun melakukan 400 transaksi tiket hasil carding dan sudah mendapatkan keuntungan Rp 240 juta."

Kontributor : Achmad Ali

Load More