SuaraJatim.id - Dua artis Tyas Mirasih (TM) dan Gisella Anastasia (GA) kembali tidak tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (28/2/2020).
Sedianya, dua publik figur tersebut diperiksa dalam kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding beromzet ratusan juta. Selain Gisella dan Tyas, penyidik juga akan memanggil beberapa publik figur yang diduga terlibat.
Mereka adalah JI (Jesica Iskandar), BW (Boy William), AK (Awkarin) dan RS (Ruth Stevani).
"Hari ini batal datang. Mereka minta reschedule atau penjadwalan ulang pemeriksaan. Dipastikan Rabu pekan depan datang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Kota Surabaya pada Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut, Luki mengatakan, alasan ketidakhadiran dua artis tersebut karena ada kesibukan pribadi.
"Yang disampaikan ke kita, mereka tidak bisa hadir karena ada syuting sinetron," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.
Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi.
Mirra sendiri membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui Facebook Messenger yang diketahui milik orang Jepang.
Baca Juga: Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polisi Panggil Gissela dan Tyas Mirasih
Harga per satu data kartu kredit Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Tiket yang telah didapatkan pelaku, kemudian dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mulanya tersangka Sergio dan Farhan membuka usaha agen travel.
Dalam menjalankan bisnisnya, mereka mematok promo tiket diskon 20-30 persen. Selanjutnya, apabila ada pelanggan yang memesan tiket, tersangka menyuruh pelanggan mencari tahu dulu harga tiket resmi pada website.
"Dalihnya agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," ujar Kombes Pol Trunoyudo pada Kamis (27/2/2020).
Tersangka Sergio menjalankan bisnisnya ini sejak Februari 2019, dengan keuntungan Rp 30 juta per bulan.
Dalam satu tahun, mereka telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding dan mendapatkan keuntungan Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan