SuaraJatim.id - Dua artis Tyas Mirasih (TM) dan Gisella Anastasia (GA) kembali tidak tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Jumat (28/2/2020).
Sedianya, dua publik figur tersebut diperiksa dalam kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding beromzet ratusan juta. Selain Gisella dan Tyas, penyidik juga akan memanggil beberapa publik figur yang diduga terlibat.
Mereka adalah JI (Jesica Iskandar), BW (Boy William), AK (Awkarin) dan RS (Ruth Stevani).
"Hari ini batal datang. Mereka minta reschedule atau penjadwalan ulang pemeriksaan. Dipastikan Rabu pekan depan datang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Kota Surabaya pada Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut, Luki mengatakan, alasan ketidakhadiran dua artis tersebut karena ada kesibukan pribadi.
"Yang disampaikan ke kita, mereka tidak bisa hadir karena ada syuting sinetron," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.
Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi.
Mirra sendiri membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui Facebook Messenger yang diketahui milik orang Jepang.
Baca Juga: Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polisi Panggil Gissela dan Tyas Mirasih
Harga per satu data kartu kredit Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Tiket yang telah didapatkan pelaku, kemudian dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mulanya tersangka Sergio dan Farhan membuka usaha agen travel.
Dalam menjalankan bisnisnya, mereka mematok promo tiket diskon 20-30 persen. Selanjutnya, apabila ada pelanggan yang memesan tiket, tersangka menyuruh pelanggan mencari tahu dulu harga tiket resmi pada website.
"Dalihnya agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," ujar Kombes Pol Trunoyudo pada Kamis (27/2/2020).
Tersangka Sergio menjalankan bisnisnya ini sejak Februari 2019, dengan keuntungan Rp 30 juta per bulan.
Dalam satu tahun, mereka telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding dan mendapatkan keuntungan Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk