SuaraJatim.id - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim Rere Christianto menegaskan tambang emas tumpang pitu harus ditolak. Sebab aktivitas penambangan melanggar undang-undang.
Rere hadir dalam pertemuan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Warga Banyuwangi penolak tambang emas, Jumat (28/2/2020) kemarin. Menurut Rere, keberadaan tambang di Gunung Tumpang Pitu melanggar undang-undang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di sekitar tambang.
Sebab, kawasan pesisir Banyuwangi sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai pertambangan. Melainkan untuk pariwisata dan perikanan.
"Artinyakan begini sejak diundangkan itu seluruh penataan di ruang pesisir bukan domain RT/RW, atau Rencana Tata Ruang Wilayah itu tidak lagi ngurusi pesisir," kata Rere.
Selain ada pelanggaran dari segi perundangan, lanjutnya, Walhi melihat terjadi kerusakan hutan. Catatan Walhi Jatim, tahun 2015 dan 2016 pernah terjadi banjir lumpur dari Gunung Tumpang Pitu ke Pantai Pulau Merah.
Dugaannya, banjir lumpur ini akibat kerusakan hutan di kawasan Tumpang Pitu.
"Di dalam hutan ini ada banyak fungsi. Selain habitat satwa dan fauna yang dilindungi, dia juga sebagai kawasan resapan air," ungkapnya.
Begitu kawasan resapan air itu rusak, kata Rere, yang terjadi adalah kekeringan. Karenanya, ia berharap Gubernur Khofifah mengambil segera keputusan. Setidaknya sebulan untuk bisa memberikan respon.
Apabila tidak ada respon dari gubernur, Rere mengaku akan menyurati sebelum kembali mengadakan aksi. "Kalau kemudian jangka waktu yang disampaikan tidak ada lagi kemajuan atau progres atas apa yang kami sampaikan. Tentunya kami akan mengajukan aksi untuk menuntut gubernur bertindak," urainya.
Baca Juga: Lika Liku Penolak Tambang Tumpang Pitu Bersepeda Banyuwangi - Surabaya
Lika liku
Naik bus malam dari Kabupaten Banyuwangi ke Kota Surabaya, Jawa Timur, bisa ditempuh selama 6 jam lebih di luar jalur tol. Melintasi 9 kabupaten dan kota, panjang perjalanan sekitar 300 kilometer.
Sepanjang itu, sebagian warga dari 5 desa di Kecamatan Pesanggaran, bersepeda untuk menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mengayuh sepeda selama 5 hari, didorong keinginan menuntut Khofifah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) emas di kecamatan mereka.
"Kita intinya nggak mau pindah dari situ, nggak mau ruang hidup kita dirampas," kata Nur Hidayat, warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, pada hari pertama aksi mereka di Gubernuran Jawa Timur, Kamis (20/2/2020).
Dalam rilis yang Suara.com dapatkan, mereka memiliki 3 alasan menolak tambang emas Tumpang Pitu. Pertama Bukit Tumpang Pitu yang ditambang jadi penuntun nelayan pulang dari laut, selain Pulau Nusa Barong dan Gunung Agung di Bali.
Kedua Bukit Tumpang Pitu maupun Salakan menjadi harapan warga berlindung dari angin tenggara maupun ancaman tsunami. Angin tenggara yang kencang rutin datang, sementara tsunami pernah menerjang Dusun Pancer, Desa Sumberagung itu, tahun 1994.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS