SuaraJatim.id - Usai pertemuan antara warga terdampak pertambangan emas Tumpang Pitu dengan Pemprov Jawa Timur, Khofifah engggan memberikan keterangan.
Ia melimpahkan ke Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit.
Setelah itu, Setiajit mengatakan polemik mengenai pertambangan emas di Banyuwangi ternyata ada pihak yang pro dan kontra.
Massa yang pro mendukung agar tambang PT BSI bisa dilanjutkan dan didukung oleh pemerintah. Sementara yang kontra ingin pemerintah mengevaluasi atau menutup tambang emas Tumpang Pitu tersebut.
"Lah karna itu, kami yang pertama akan tindak lanjuti menugaskan inspektur tambang dengan tim pengawas pertambangan jatim untuk melihat apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tadi," kata Setiajit usai pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (28/2/2020).
Ditanya apa evaluasi yang akan dilakukan dengan ditugaskannya inspektur tambang dan tim pengawas, Setiajit mengatakan akan melakukan mengecek secara langsung ke lokasi untuk memastikan laporan yang disampaikan ada atau tidak.
"Kami akan menugaskan ke sana apakah benar ada permukiman yang dilanggar oleh mereka, apakah benar ada kerusakan lingkungan, apakah benar ada tempat evakuasi tsunami yang kemudian dilakukan penggalian, seperti itu," terangnya.
Ia menyebut PT BSI sudah mengundang WALHI dan LBH Surabaya untuk datang ke lokasi dimana tempat yang dimaksud ada pelanggaran dari hulu ke hilir.
Menurut Setiajit berdasarkan UU 4 2009 pasal 151 pertambangan bisa diberikan sanksi admin itu jika terjadi berbagai pelanggaran. Ada pelanggaran pasal 40, ada pelanggaran pasal 41, pasal 23, pasal 70, pasal 71,
Baca Juga: Kisah Sopir Dapat Umrah Gratis dari Rektor Kampus, Tapi Gagal Berangkat
"Bahkan juga ada pelanggaran pasal 128, terhadap UU 4 tahun 2009, tetapi apa yang kami lakukan sampai dengan saat ini dan pengawasan ini kan dilakukan terus menerus secara kontinyu oleh inspektur tambang," paparnya.
Sehingga, lanjut Setiajit, pencabutan izin tak akan dilakukan, namun evaluasi dan pengawasan lah yang akan terus dilakukan di lokasi pertambangan. Selain itu dia meyakini tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT BSI maupun PT DSI.
"Sementara pencabutan tidak kami lakukan tapi kalau evaluasi akan kami lakukan. Saya yakin bahwa itu tidak terjadi (pelanggaran) karena sudah diawasi oleh kementerian LHK juga," lanjutnya.
"Kemudian apakah ada permukiman yang kena titik kordinat yang itu akan dilakukan pengembangan eksplorasi, kemudian ada juga misalnya kawasan wisata atau tempat untuk evakuasi bencana dan kemudian ada area tangkapan air yang dimaksud mereka bahwa dengan adanya PT BSI ini kemudian sekarang tidak ada air. Saya kira tidak semuanya seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan Warga Sumbermulyo, Banyuwangi, Nur Hidayat mengatakan sudah mengajukan (pelanggaran) sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia bersama warga lainnya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur saja bagaimana hasilnya.
"Kami sebagai warga negara berharap agar Gubernur mencabut izin PT BSI dan PT DSI, nah dari situ Gubernur hanya punya waktu 30 hari untuk memberikan keputusan, apapun keputusannya akan kami tunggu," kata Hidayat.
Berita Terkait
-
Sikap Khofifah Tidak Jelas, Warga Terdampak Tambang Tumpang Pitu Kecewa
-
Massa Aksi Tambang Emas dan Gubernur Jatim Gelar Pertemuan Tertutup
-
Pasca Dikepung Ormas, Warga Tumpang Pitu dan LBH Surabaya Tetap Gelar Aksi
-
Khofifah Hormati Arab Saudi Setop Umrah: Ini Negara Penerima Tamu Allah
-
Desak Cabut Izin Tambang Tumpang Pitu, Khofifah: Iki Opo To yang Dilanggar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025