SuaraJatim.id - Sebanyak 10 rumah toko (ruko) yang roboh di sempadan Sungai Kalijompo, Jember diketahui aset milik Pemkab Jember. Kini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dinas PUBM dan SDA) Jember kerepotan merobohkan 21 unit sisanya karena posisinya di tengah kota.
Kepala Dinas PUBM dan SDA Jember Yesiana Arifah mengatakan pihaknya belum menemukan metode perobohan ruko sampai sehari sebelum terjadi longsor Sungai Kalijompo. Dia mengatakan bila ruko dirobohkan ke arah sungai berisiko menyebabkan banjir, sedangkan bila diarahkan ke jalan akan menimbulkan kemacetan.
"Penangannya mengangkat yang roboh, mengangkat mengevakuasi yang roboh, merobohkan yang sisanya. semua harus (dirobohkan), wajib," kata Yesiana di Jember pada Senin (2/3/2020).
Dia menjelaskan pihaknya telah merencanakan merobohkan 31 ruko di sempadan Sungai Kalijompo itu tahun lalu. Namun letaknya yang berada di antara sungai dan jalan utama kota menjadi hambatan pengerjaan perobohan.
Baca Juga: Ruko Roboh di Jember Berdiri 1976, Bupati: Dibangun Sebelum Ada Larangan
Bila dirobohkan ke arah sungai, dikhawatirkan akan menyebabkan banjir karena membendung aliran air. Sedangkan bila dirobohkan ke arah jalan akan mengganggu lalulitas tengah kota tersebut. Selain itu kondisi tanah yang rawan longsor akan menyebabkan alat berat ikut jatuh bila dioperasikan dekat ruko.
"Kesulitannya, satu enggak punya alat, metode belum pernah dimana-mana, ini memang pertama kali untuk dibongkar terus diambili sedikit-demi sedikit. Sebagian jalan dibongkar agar alat berat bisa turun," kata Yesiana lagi.
Dalam salinan surat rekomendasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII tertanggal Oktober 2019 yang didapat Suara.com ada tiga poin terkait penanganan sempadan Sungai Kalijompo di Jalan Sultan Agung Jember.
Rekomendasinya, agar dibangun dinding pondasi tiang bor dan penggantian jembatan oleh pemerintah, yang didahului pembongkaran ruko yang menjadi tanggung jawab Pemkab Jember.
Bupati Jember Faida yang meninjau lokasi banjir mengatakan, selain kendala teknis, ada sengketa kepemilikan ruko hingga pengosongan bangunan dan perobohannya terkendala.
Baca Juga: Sebelum Ruko Milik Pemkab Jember Roboh, Saksi Lihat Kabel Listrik Menegang
Sebagian pedagang yang sebelumnya menempati ruko tersebut mengaku telah membeli aset Pemkab Jember yang dibangun pada tahun 1976 itu, sehingga merasa memilikinya.
Selanjutnya, Faida menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember bersama Polres Jember mengusut kasus yang menyebabkan sengketa lahan tersebut.
Namun dengan adanya bencana ini, dia mengatakan tak ada lagi alasan untuk menunda pembongkaran meski sengketa kepemilikan ruko masih menjadi polemik.
"Saya sudah perintahkan Disperindag bersama Polres untuk mengusut masalah ini terakit jual-beli aset pemerintah, untuk pendampingan warga yang sudah membei ruko-ruko tersebut. Namun demikian, karena status kebencanaan tidak ada alasan untuk tidak mengosongkan, untuk siap dirobohkan," kata Faida.
Sebelumnya diberitakan plengsengan Sungai Kalijompon di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember longsor yang menyebabkan 10 ruko roboh, Senin (2/3/2020).
Hujan lebat malam sebelumnya diperkirakan menggerus sempadan sungai hingga memperparah penurunan tanah dan menyebabkan longsor. Ruko setahun terakhir telah kosong dan tidak ditinggali sehingga tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia